Mediasi Eks Dosen UIN Malang Vs Tetangga Batal, Ini Alasannya

Mediasi Eks Dosen UIN Malang Vs Tetangga Batal, Ini Alasannya

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 29 Sep 2025 21:00 WIB
Warga dan berbagai unsur hadir di kantor Kelurahan Merjosari
Warga dan berbagai unsur hadir di kantor Kelurahan Merjosari (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Mediasi untuk menyelesaikan perseteruan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin alias Yai Mim dengan tetangganya, Sahara, ditunda. Lantaran, pihak Yai Mim tidak hadir saat mediasi.

Mediasi antara Yai Mim dengan tetangganya di kawasan Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ini awalnya dijadwalkan berlangsung di kantor Kelurahan Merjosari, Senin (29/9/2025) pukul 15.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJatim dilokasi, yang hadir di kantor Kelurahan Merjosari pada Senin sore antara lain Camat Lowokwaru, Lurah Merjosari, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Ketua RT dan RW. Turut hadir juga Sahara dan warga-warga lain yang terlibat konflik dengan Yai Mim.

Meski banyak pihak dari berbagai unsur sudah datang, rencana mediasi ini pada akhirnya terpaksa harus ditunda. Sebab, Yai Mim maupun kuasa hukum yang rencanannya akan mewakili dalam mediasi tidak bisa hadir.

ADVERTISEMENT

"Hari ini sebenarnya kita bermaksud untuk melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, karena salah satu pihak dalam konflik ini tidak hadir, maka mediasi ditunda," ungkap Camat Lowokwaru Rudi Cahyono ditemui detikJatim, Senin (29/9/2025).

Rudi mengatakan bahwa mediasi antara Yai Mim dan tetangganya ini akan kembali dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Sebab, persoalan yang sudah berlarut-larut ini bisa segera terselesaikan dan menemui titik terang.

"Kalau informasi yang kami dapat pak Imam masih ada di Jakarta. Sedangkan untuk kuasa hukum yang akan mewakili tadi mengabari kalau berhalangan hadir," kata Rudi.

Karena mediasi ditunda, pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh pihak Kelurahan Merjosari untuk mendapatkan informasi dari pihak terkait soal konflik yang sebenarnya terjadi. Informasi ini kemudian ditampung sebagai bahan pertimbangan dalam mediasi nanti.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads