Pendapat Agak Lain Bupati Blitar Soal Fenomena Sound Horeg

Round Up

Pendapat Agak Lain Bupati Blitar Soal Fenomena Sound Horeg

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 23 Jul 2025 08:30 WIB
Bupati Blitar Rijanto
Bupati Blitar Rijanto (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Bupati Blitar Rijanto buka suara terkait fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesias (MUI) Jawa Timur dan larangan dari kepolisian daerah. Ia mengaku selama ini mendukung sound horeg.

"Sebelum ada apa ya, fatwa MUI apa ada statement pak Kapolda, Kami sudah membuat aturan dan mengendalikan adanya sound horeg itu. Ya kita memang, peraturan edaran bupati mengacu pada keluhan masyarakat," kata Rijanto, Selasa (22/7/2025).

Dalam aturan yang dikeluarkan itu, Rijanto menyebut seperti soal tanggung jawab panitia hingga soal tarian erotis yang biasanya banyak mengiringi karnaval sound horeg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rijanto juga menyebut kehadiran sound horeg banyak membawa dampak positif, khususnya pertumbuhan ekonomi warga. Karena hal itu, ia dan wakil bupatinya pernah mewacanakan perlombaan sound horeg.

"Pernah saya, pak wabup wacana kita adakan festival, kita lombakan, tapi di lahan yang luas. Jadi, tampilan tarinya kita nilai," kata Rijanto.

ADVERTISEMENT

Dampak positif ekonomi yang dimaksud Rijanto seperti masyarakat senang, sehingga memunculkan potensi ekonomi seperti adanya penitipan sepeda dan warung menjadi ramai. Hal ini didasarkan dari kajian dan pengamatan pihaknya.

"Semua kan dikaji secara mendalam, karena apa yang kami melihat juga sisi positifnya dengan adanya sound itu. Misalnya dampak menggeliatkan pertumbuhan ekonomi warga," ujar Rijanto.

"Misalnya ada keuntungan pada penitipan sepeda, warung sekitar. Dana itu kemudian bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," imbunya.

Sedangkan menanggapi fatwa haram dana larangan yang beredar dari MUI dan Polda Jatim, Rijanto menyebut pihaknya tak ikut melarang tapi lebih mengatur penyelenggaraan sound horeg.

"Artinya kabupaten tidak melarang, tapi mengatur masalah nanti ada instruksi dari yang lebih atas tentu kami menyesuaikan. Semua akan dikaji secara mendalam, karena apa yg kita lihat juga sisi positifnya dengan adanya sound itu," tandas Rijanto.

Tanggapan Kapolres Blitar

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan akan membatasi kegiatan sound horeg. Dengan catatan jika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan dari penyelenggaraan sound horeg.

"Tentu kami akan serius dalam menyikapi polemik penggunaan sound system yang tidak sesuai aturan. Tentunya jika masyarakat merasa terganggu, mereka akan mengeluhkan hal itu kepada kami," terangnya Arif kepada detikJatim, Selasa (22/7/2025).

Arif mengatakan Polres Blitar berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu indikatornya yakni terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Kami sangat concern terhadap ketertiban kamtibmas. Tentu apabila ada kegiatan yang mengganggu, merusak, atau membahayakan kesehatan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Menurutnya, setiap kegiatan keramaian yang menggunakan sound system harus memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Polres Blitar akan menindak tegas apabila ada kelompok masyarakat yang melanggar aturan penggunaan sound horeg tersebut.

"Kami akan tekankan kepada penyelenggara untuk mematuhi regulasi, terutama soal jumlah sub pengeras suara (sound system), lokasi kegiatan, serta jam pelaksanaan. Kalau memang jamnya harus selesai, ya harus selesai. Kalau ada yang melanggar, kami akan ditindak tegas," jelasnya.

Lanjut Arif, penyelenggara kegiatan juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. Hal itu merupakan syarat penting karena kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar.

"Kegiatan dengan sound system harus mengantongi persetujuan masyarakat sekitar. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik sosial," pungkasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads