Bupati Blitar Dukung Sound Horeg Karena Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Blitar Dukung Sound Horeg Karena Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 22 Jul 2025 19:30 WIB
Bupati Blitar Rijanto
Bupati Blitar Rijanto (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Bupati Blitar Rijanto menegaskan pihaknya tak akan melarang penyelenggaraan sound horeg meski ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan larangan dari polisi.

Ia lantas membeberkan dampak positif sound horeg. Salah satunya menumbuhkan ekonomi warga. Apa yang disampaikan ini didasarkan pada hasil di lapangan dan kajian yang mendalam.

"Semua akan dikaji secara mendalam, karena apa yang kami melihat juga sisi positifnya dengan adanya sound itu. Misalnya dampak menggeliatkan pertumbuhan ekonomi warga," ujar Rijanto kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya ada keuntungan pada penitipan sepeda, warung sekitar. Dana itu kemudian bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," imbunya.

Rijanto mengaku Pemkab Blitar memang belum mengeluarkan larangan sound horeg. Namun, pihaknya telah memiliki peraturan terkait penggunaan sound horeg.

ADVERTISEMENT

Peraturan itu, lanjut Rijanto, telah tertuang dalam surat edaran bupati yang telah ada jauh sebelum muncul fatwa haram MUI dan larangan dari polisi.

"Sebelum ada fatwa MUI dan statement dari Pak Kapolda Jatim, kami (Pemkab Blitar) sudah pernah membuat aturan. Artinya Pemkab tidak melarang, tapi mengatur penggunaan sound system itu. Tapi kalau ada instruksi dari pusat, tentu kami menyesuaikan," jelasnya.

Meski belum melarang, Rijanto menegaskan pihaknya tetap akan mengkaji aturan penggunaan sound horeg. Misalnya pembatasan jam kegiatan, pakaian atau busana peserta kegiatan dan sebagainya.

"Kami juga mengkaji hal ini, dampak negatif dan positifnya. Misalnya masalah ketertiban, pengamanan sampai dengan tarian yang disoroti masyarakat akan dibatasi," tandasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads