Kapolres Blitar Tegaskan Batasan Sound Horeg

Kapolres Blitar Tegaskan Batasan Sound Horeg

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 22 Jul 2025 20:40 WIB
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Polres Blitar buka suara terkait polemik sound horeg di wilayah Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan akan membatasi kegiatan sound horeg.

"Tentu kami akan serius dalam menyikapi polemik penggunaan sound system yang tidak sesuai aturan. Tentunya jika masyarakat merasa terganggu, mereka akan mengeluhkan hal itu kepada kami," terangnya Arif kepada detikJatim, Selasa (22/7/2025).

Arif mengatakan Polres Blitar berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu indikatornya yakni terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat concern terhadap ketertiban kamtibmas. Tentu apabila ada kegiatan yang mengganggu, merusak, atau membahayakan kesehatan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Menurutnya, setiap kegiatan keramaian yang menggunakan sound system harus memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Polres Blitar akan menindak tegas apabila ada kelompok masyarakat yang melanggar aturan penggunaan sound horeg tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan tekankan kepada penyelenggara untuk mematuhi regulasi, terutama soal jumlah sub pengeras suara (sound system), lokasi kegiatan, serta jam pelaksanaan. Kalau memang jamnya harus selesai, ya harus selesai. Kalau ada yang melanggar, kami akan ditindak tegas," jelasnya.

Lanjut Arif, penyelenggara kegiatan juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. Hal itu merupakan syarat penting karena kegiatan tersebut menimbulkan kebisingan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar.

"Kegiatan dengan sound system harus mengantongi persetujuan masyarakat sekitar. Ini penting agar tidak menimbulkan konflik sosial," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads