Wagub Jatim Emil Puji Pemkab Blitar Soal Atasi Sound Horeg

Wagub Jatim Emil Puji Pemkab Blitar Soal Atasi Sound Horeg

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 23 Jul 2025 20:10 WIB
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengapresiasi Pemkab Blitar yang mengatur penggunaan sound horeg. Menurutnya, Pemkab Blitar dapat menjadi contoh.

Sebab, Pemkab Blitar telah mempunyai aturan daripada membatasi atau melarang penyelenggaraan soud horeg.

"Kalau kami sebagai pemerintah bisa boleh dan tidak boleh (melarang sound horeg), tapi susah kalau tidak pakai," kata Emil saat di Blitar, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh, nah, ini ada surat edaran dari Bupati Blitar untuk pengendalian pengaturan pemakaian sound horeg saat karnaval," imbuh Emil.

Emil menyebut aturan penggunaan sound horeg di Blitar juga sudah disampaikan melalui surat edaran Bupati Blitar. Menurutnya, hal itu dapat didorong dalam Perda yang mengatur tentang ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada dua pihak, kalau ranah hukum penegakan oleh polisi tapi kalau Perda penegakan itu Satpol PP. Nah, dua elemen ini akan bekerja secara bahu membahu," katanya.

Menjelang Agustus, lanjut Emil, kegiatan karnaval dan sebagainya akan semakin marak. Untuk itu harus ada aturan penggunaan sound system dengan ukuran tinggi dan besar. Seperti penggunaan sound system di Jalan Kecamatan dan di Desa/Kelurahan harus disesuaikan.

"Kalau pemukiman Desa, jangan sampai membuat risih jadi dibenahi. Blitar kami sampaikan, mudah - mudahan beliau berkenan untuk dijadikan contoh untuk konsep sound system yang memenuhi parameter," terangnya.




(auh/abq)


Hide Ads