Pemkab Mojokerto mengefisiensikan aplikasi layanan publik menjadi Super App. Penggabungan sejumlah aplikasi ke dalam satu platform yang terintegrasi bakal memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra menjelaskan, Super App sangat penting untuk memberi kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat mendapatkan layanan publik. Pihaknya menjamin keamanan data para pengguna sebab sudah disiapkan sistem keamanan yang handal.
"Kami ingin memastikan layanan publik dapat diakses di mana pun dan kapan pun tanpa kesulitan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," ungkap Gus Barra dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya menuturkan, rencana pembuatan Super App dibahas matang dalam High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto kemarin siang.
Menurutnya, rencana pembuatan Super App untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, seirama dengan Perpres nomor 95 tahun 2018 dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia juga menambahkan aplikasi layanan publik yang saat ini berdiri sendiri, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pengaduan masyarakat, bantuan sosial dan informasi publik, bakal digabungkan menjadi satu aplikasi.
"Super App akan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses cepat layanan. Dengan fitur Single Sign-On, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi hanya dengan satu kali login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas digital, menyederhanakan pengalaman pengguna," jelasnya.
Tidak hanya mudah dan cepat, Super App bakal menghindarkan warga Kabupaten Mojokerto dari kebingungan. Sebab selama ini masyarakat harus mengunduh banyak aplikasi layanan publik. Pembuatan aplikasi super ini dikomandoi Diskominfo Kabupaten Mojokerto.
Menurut Nugraha, Super App bakal dibuat dalam versi mobile maupun desktop. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) cukup menyediakan Application Programming Interface (API) untuk koneksi dengan Super App. Sehingga masing-masing OPD tetap mengelola sistem backend dan basis data mereka sendiri.
"Implementasi Super Apps akan dilakukan bertahap, dimulai dari layanan yang sudah siap secara teknis dan administratif. Diskominfo akan melakukan identifikasi layanan yang potensial untuk diintegrasikan, serta melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dan pengujian layanan," ujarnya.
Ia menambahkan Diskominfo sendiri yang sukses menerapkan aplikasi E Office untuk Pemkab Mojokerto, bakal membuat aplikasi yang sama untuk desa. E Office Desa, untuk administrasi surat-menyurat digital, layanan surat keterangan warga, serta situs desa. Sehingga digitalisasi layanan publik bakal merambah tingkat desa.
"Pemerintah mengajak semua OPD dan desa untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem layanan digital yang efisien dan inklusif. Dengan mengidentifikasi layanan yang relevan, diharapkan banyak layanan yang terhubung dapat memudahkan kehidupan masyarakat Mojokerto," tandasnya.
(anl/ega)