Pemkab Mojokerto sukses mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Jumlah penduduk yang tercover BPJS Kesehatan naik menjadi 98,76% dengan tingkat keaktifan peserta 80,81%.
UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 di-launching oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Hadir pula Wabup dr M Rizal Octavian, Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, serta jajaran Forkopimda Mojokerto.
"Ini kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, yaitu Kabupaten Mojokerto menjadi UHC Prioritas," kata Gus Barra, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabupaten Mojokerto mencapai UHC Prioritas karena 1.141.807 jiwa atau 98,76% dari 1.156.144 jiwa penduduknya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Rinciannya 37,16% atau 429.568 jiwa penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), 16,56% atau 191.414 jiwa pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda.
Kemudian 19,26% atau 222.638 jiwa pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri 18,95% atau 219.054 jiwa pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU), 5,02% atau 58.058 jiwa pekerja penerima upah penyelenggara negara (PPU PN), serta 1,82% atau 21.043 jiwa bukan pekerja (BP).
Tidak hanya itu, UHC Prioritas dicapai juga karena tingkat keaktifan peserta mencapai 80,81% atau 922.689 jiwa. Rincian peserta aktif 33,51% atau 387.470 jiwa PBI JK, 14,27% atau 164.972 jiwa PBPU Pemda, 10,39% atau 120.172 jiwa PBPU atau peserta mandiri, 16,15% atau 186.709 jiwa PPU BU, 4,82% atau 55.703 PPU PN, serta 1,66% atau 19.230 jiwa BP.
Untuk membayar PBPU Pemda tahun 2025, Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp 66 miliar. Terdiri dari Rp 22 miliar dari APBD induk dan Rp 44 miliar dari APBD pergeseran.
Gus Barra pun bersyukur capaian UHC Prioritas yang menjadi salah satu program kerja 100 hari pemerintahannya, bisa dirasakan masyarakat luas. Gus Barra mengatakan anggarannya memang fantastis, tapi yang terpenting layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi.
"Ketika mereka sakit sudah tak mikir bisa berobat apa tidak, cukup datang ke faskes dengan NIK, insyaallah seluruh masyarakat terlayani kesehatannya," terang Gus Barra.
Pada kesempatan ini, Gus Barra mewanti-wanti seluruh penyelenggara layanan kesehatan melayani masyarakat dengan baik tanpa diskriminasi. Ia meminta warga Mojokerto melaporkan ke medsos pribadinya apabila ada layanan kesehatan yang buruk. Gus Barra menjamin faskes melayani semua pasien sampai sembuh sesuai kondisi medisnya.
"Jangan ada diskriminasi pelayanan, baik peserta BPJS maupun non-BPJS. Kami ingin layanan dasar kesehatan harus terpenuhi," tegas Gus Barra.
"Semoga seluruh masyarakat dapat layanan kesehatan gratis dan bisa dipakai di luar kota," sambungnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menuturkan Kabupaten Mojokerto mendapatkan kelebihan setelah mencapai UHC Prioritas. Yaitu status kepesertaan warganya langsung aktif saat mendaftar ke BPJS Kesehatan. Sehingga tak perlu menunggu 14 hari.
"Ini manfaat yang sangat besar karena kita tak pernah tahu kapan sakit. Selamat kepada Kabupaten Mojokerto atas capaian ini," jelas David.
"Semoga menjadi inspirasi daerah lainnya," sambungnya.
Terkait selisih antara kepesertaan 98,76% dengan peserta aktif 80,81%, menurut David, terjadi karena penonaktifan peserta. Baik oleh pemerintah karena peserta tergolong mampu, maupun oleh badan usaha karena peserta sudah di-PHK.
"Kami harapkan masyarakat dan semua pihak membantu meningkatkan layanan kesehatan. Apabila menemukan layanan kesehatan yang tidak sesuai yang dijanjikan, laporkan ke BPJS Kesehatan untuk kami tindaklanjuti," tandas David.
Sebagai informasi, acara ini juga turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Mojokerto, para staf ahli, asisten sekda, para kepala bagian, para kepala OPD dan Camat, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita, Direktur RSUD, serta para kepala puskesmas dan kepala desa se-Kabupaten Mojokerto.
(akd/akd)