Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Kasus bunuh diri satu keluarga mendadak menjadi sorotan masyarakat pada beberapa hari terakhir. Ini setelah munculnya kasus bunuh diri satu keluarga guru sekolah dasar (SD) di Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang. Motif ekonomi selalu menjadi latar belakang pemicu bunuh diri satu keluarga tersebut.
Dalam istilah kriminologi atau psikologi forensik, aksi nekat ini dikenal dengan istilah familicide yang berarti bunuh diri atau pembunuhan keluarga. Pelakunya tak lain juga masih anggota keluarga sendiri yang biasanya kemudian menyusul dengan bunuh diri.
Terbaru, kasus keluarga guru SD yang memilih jalan bunuh diri ini turut menambah deretan tragedi familicide di Jatim. Dari catatan detikJatim, sebelumnya kasus serupa pernah terjadi. Berikut tiga familicide yang pernah terjadi dan menggemparkan Jatim:
1. Ibu di Malang Racuni 4 Anaknya Lalu Susul Bunuh Diri
Tragedi memilukan hati ini terjadi pada Sabtu, 10 Maret 2007 di Lowokwaru, Kota Malang. JM (35) tega membunuh empat anaknya masing-masing GA (2), HS (7), PL (10), dan AL (11). JM membunuh keempat anaknya dengan racun untuk kemudian ia juga bunuh diri dengan meminum racun.
JM bahkan merekam semua kejadian tersebut dengan handphone-nya Sony Ericsson type K3101. Usai meracuni jenazah keempat anaknya, JM sempat membaringkan berjajar anak-anaknya di ranjang dengan pakaian rapi dan dalam posisi bersedekap.
JM selanjutnya mengirim pesan short message service (SMS) ke suaminya, HE yang saat itu masih ada di Surabaya. Namun SMS yang dikirim JM dengan menggunakan handphone Nokia 1100 ke suaminya itu failed atau tak terkirim. Dalam SMS-nya, JM minta maaf ke HE karena telah membunuh anak-anaknya.
Jenazah JM dan keempat anaknya ini kemudian ditemukan keesokan harinya. Penemuan berawal saat warga berkumpul hendak melakukan kerja bakti. Penemuan itu pun langsung menggemparkan warga tempat tinggal JM saat itu.
Polisi yang melakukan penyisiran di TKP menemukan handphone yang berisi rekaman urutan kejadian memilukan itu. Tak hanya itu, tiga lembar surat wasiat yang ditulis JM juga ditemukan di lokasi.
Dari surat wasiat tersebut diketahui JM nekat melakukan tindakan itu karena persoalan ekonomi. Sebab usaha HE, suaminya bangkrut. Karena hal ini, JM tak sanggup lagi membiayai keempat anaknya.
Kasus tersebut pun dihentikan penyelidikannya. Sebab, sesuai dengan KUHP Pasal 109 ayat 2, jika tersangka sudah meninggal dunia maka otomatis akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian penyidikan (SP3).
(abq/iwd)