Teks Resolusi Jihad yang Jadi Cikal Bakal Hari Santri

Kabar Edu

Teks Resolusi Jihad yang Jadi Cikal Bakal Hari Santri

Kristina - detikJatim
Sabtu, 21 Okt 2023 10:22 WIB
contoh poster Hari Santri Nasional 2023
Contoh poster Hari Santri Nasional/Foto: Freepik
Surabaya -

Puncak acara Hari Santri Nasional 2023 akan digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, besok (22/10/2023). Ternyata, peringatan Hari Santri Nasional tak lepas dari teks Resolusi Jihad. Teks ini dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 silam.

Menurut arsip berita yang dilansir dari detikEdu, aksi Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 berawal dari seruan KH Hasyim Asy'ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia. Instruksi ini untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela Tanah Air.

Lahirnya Resolusi Jihad tak lepas dari rangkaian peristiwa sejarah yang terjadi sebelumnya. Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan secara de facto pada 17 Agustus 1945, Indonesia menetapkan Undang-Undang dan Pemerintahan serta Lembaga Legislatif yang pada waktu itu PPKI, dan kemudian dinyatakan merdeka secara de jure.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah merdeka baik secara de facto maupun de jure, namun berbagai pergolakan masih terus memanas. Pendaratan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Indonesia turut memicu kemarahan rakyat Indonesia yang tidak rela untuk dijajah kembali oleh Belanda.


Menurut buku KH. Hasyim Asy'ari-Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri karya Rijal Muumaziq, saat itu Indonesia tengah mempertahankan kemerdekaan karena adanya tekanan dari para penjajah. Beragam upaya dan provokasi pun dilakukan dalam menggoyahkan kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Mulai dari peristiwa perobekan bendera Belanda pada 19 September 1945, hingga peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945. Kondisi ini pun kian memanas dan mendorong Presiden Soekarno berkonsultasi pada KH Hasyim Asy'ari.

"Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan," tulis Rijal Muumaziq.

KH Hasyim Asy'ari menyatakan umat Islam harus membela Tanah Air dari ancaman asing. Kemudian, pada 21-22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari berinisiatif melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya.

Rapat itulah yang kemudian melahirkan sebuah resolusi untuk mempertahankan kemerdekaan dan bahwasanya perjuangan untuk merdeka adalah perang suci atau jihad. Resolusi tersebut kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.

Teks Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945

Melansir laman resmi NU, berikut teks Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945. Salinan teks ini telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945

NAHDLATUL ULAMA

Teks Resolusi Jihad NU tersebut kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Hari Santri Nasional. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang menetapkan Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober.




(hil/sun)


Hide Ads