Dari 7 tokoh yang telah dikenal oleh masyarakat sebagai pendiri Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926 M, KH Hasyim Asy'ari merupakan salah seorang ulama yang turut ambil dalam pembentukan organisasi keagamaan Islam tersebut.
Selain dikenal sebagai salah seorang pendiri dan petinggi NU, KH Hasyim Asy'ari juga merupakan tokoh yang disegani karena keilmuan yang dimilikinya. Sebagai ulama, KH Hasyim Asy'ari memiliki banyak guru yang berasal dari tanah Mekkah, tempat untuknya mengumpulkan berbagai ilmu guna kelak disebarkan kembali di tanah kelahirannya, Indonesia.
Dari hasil menimba ilmu dan dengan maksud untuk menyebarkan ajaran yang telah dikajinya tersebut pula lah membuat KH Hasyim Asy'ari turut menuliskan beberapa karya ilmiah seperti Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah, juga Al-Imam Al-Ghazali wa Arauhu al-Kalamiah. Karya-karya tersebut pun tentunya masih bisa dibaca hingga hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia sendiri, selain dikenal sebagai seorang ulama atau pendakwah dengan segudang ilmu yang dimilikinya, semasa hidupnya KH Hasyim Asy'ari pun dikenal sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang tak gentar berhadapan langsung dengan penjajah guna bisa membela bangsa dan agamanya.
Perjuangannya melawan penjajah tersebut dilakukan dengan mengutamakan penggunaan syariat Islam. Dalam hal ini, dirinya turut mengeluarkan Fatwa Resolusi Jihad sebagai upaya menghancurkan dominasi penjajah yang ada di Indonesia. Kemudian seiring berjalannya waktu, fatwa tersebut berkembang menjadi Resolusi Jihad yang disepakati secara bersama dalam sebuah rapat di Kantor Pengurus Besar NU pada tanggal 22 Oktober tahun 1945.
Adapun, isi dari Resolusi Jihad tersebut merupakan seruan sekaligus permintaan dari Nahdlatul Ulama agar Pemerintah Republik Indonesia yang saat itu masih baru terbentuk untuk segera menentukan sikap dan tindakan guna menjatuhkan berbagai pihak yang mencoba mengganggu serta membahayakan kemerdekaan Indonesia. Lebih lanjut, Resolusi Jihad ini pun mencantumkan permintaan untuk melanjutkan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk menjaga Indonesia dan Agama Islam.
Resolusi Jihad ini lah yang menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober yang telah diputuskan berdasarkan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang hari santri.
Peringatan Hari Santri Nasional dilakukan sebagai rangka memperingati Resolusi Jihad sekaligus sebagai momen menyadari peran penting santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada masa kolonial hingga masa kini.
Biasanya, Hari Santri Nasional ini diperingati dengan pagelaran berbagai kegiatan terkait dengan lingkup pesantren atau pondok tempat santri bertinggal. Di antaranya seperti pawai santri, perlombaan-perlombaan keagamaan hingga berbagai aksi lainnya yang melibatkan masyarakat sekitar.
(tey/tey)