Hujan intensitas tinggi kembali memicu munculnya fenomena tanah gerak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Retakan tanah muncul di lokasi baru, namun hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi sebelumnya di Desa Kalitengah.
Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto mengatakan, sebetulnya retakan tanah mulai muncul sejak 10 Februari lalu. Namun warga setempat tidak menghiraukannya. Apalagi tinggal di perbukitan kapur, pemandangan tanah "nelo" atau retak adalah hal biasa dijumpai ketika musim kemarau tiba.
"Jadi retakan itu kemudian melebar hingga merusak dua rumah yang ada di areal itu. Seharusnya, ketika muncul retakan harus segera ditutup dengan tanah. Agar air tidak masuk ke celah-celah yang tanah, kemudian mengantong sehingga menekan ke atas dataran permukaan di atasnya," jelas Ivong dikonfirmasi detikJatim, Senin (27/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat gerakan tanah tersebut, lanjut Ivong, dua rumah menjadi terdampak. Rumah Sutrisno di RT.03/ RW.02, mengalami retakan tanah pada lantai ruang tamu sampai dapur dengan lebar kurang lebih 20 centimeter.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak terduga, mengingat musim hujan masih terjadi, dua anggota keluarga itu diungsikan ke rumah saudara terdekat.
Sedangkan di rumah Bapak Subroto, terdapat retakan pada dinding tembok belakang rumah karena terdorong gerakan tanah dari arah belakang. Untuk rumah Subroto ini dinilai masih aman ditinggali. Namun, jika kondisi curah hujan tinggi lebih dari 30 menit, BPBD menyarankan segera meninggalkan atau keluar rumah.
Sebelumnya, pada 22 Oktober 2022 lalu, sebanyak 9 rumah di Desa Kalitengah juga terdampak fenomena tanah gerak. Sampai saat itu, warga masih bertahan di lokasi jika siang hari. Namun, warga bergerak menuju posko pengungsian jika malam hari saat hujan deras turun.
Sementara itu, hunian sementara di tempat relokasi masih belum terealisasi, karena menunggu dana stimulan dari pemerintah pusat.
Kini, hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi itu, telah muncul gerakan tanah yang merusak dua rumah. Tentu kondisi seperti ini tidak aman sebagai wilayah permukiman.
Seperti diinformasikan sebelumnya, sebanyak 19 kecamatan di Kabupaten Blitar berpotensi mengalami bencana tanah gerak sejak Februari 2022.
Potensi tanah gerak ini berdasarkan rilis dari situs resmi BPBD Kabupaten Blitar. Sedangkan Kecamatan Panggungrejo adalah satu di antara wilayah yang berpotensi tinggi mengalami bencana hidrometeorologi itu.
(hil/iwd)