Kampus Universitas Merdeka (Unmer) Malang mengklarifikasi tentang keluhan orang tua atau wali seorang Mahasiswa Baru (Maba) Fakultas Hukum yang keberatan dengan syarat panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB).
Unggahan itu mempermasalahkan tentang syarat wajb bagi mahasiswa baru Unmer membeli sejumlah kebutuhan PKKMB yang perlu biaya ratusan ribu rupiah serta harus dibeli di satu toko yang sudah ditentukan oleh panitia.
Kepala Biro Humas Universitas Merdeka Malang Ana Mariani menyebutkan bahwa kampus dan fakultas telah memberikan teguran kepada panitia usai unggahan itu viral di media sosial. Ia juga meluruskan bahwa syarat yang dimaksud itu bukan untuk PKKMB melainkan untuk kegiatan bakti sosial.
"Yang viral itu sebenarnya untuk kegiatan bakti sosial. Yang biasanya digelar usai PPKMB. Sudah diselesaikan sama Pak Dekan di Fakultas Hukum, jadi kewajiban untuk membawa bahan pokok sudah ditiadakan. Sudah selesai," ujar Ana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Ana menyebutkan bahwa sebelumnya mahasiswa baru memang diminta membawa kebutuhan pokok yang nantinya akan disalurkan dalam kegiatan bakti sosial yang dia maksudkan.
Tetapi, lanjut Ana, panitia tidak mengkomunikasikan terlebih dahulu terkait persyaratan yang ada kepada para peserta. Hal itulah yang memunculkan keberatan dari Maba maupun orang tua/wali Maba.
"Terus kemudian ada keberatan dengan syarat itu, kemudian ada yang mengunggah di media sosial. Karena kakak-kakaknya tidak melakukan dialog dengan adik-adiknya yang keberatan itu. Tapi persoalan itu sudah selesai, dan kegiatan bakti sosial diputuskan untuk dijadwalkan ulang," beber Ana.
Keluhan yang viral di media sosial. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)