Kejati Jatim Akan Kawal Pembangunan Yoniif 886 Tulungagung

Kejati Jatim Akan Kawal Pembangunan Yoniif 886 Tulungagung

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 28 Okt 2025 22:45 WIB
Kepala Kejati Jatim Kuntadi
Kepala Kejati Jatim Kuntadi (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengawal dan mendampingi pembangunan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati di Kabupaten Tulungagung. Pendampingan akan dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Kejati Jatim Kuntadi mengatakan pendampingan tersebut karena pembangunan Batalyon tersebut merupakan salah satu proyek strategis Kodam V/Brawijaya. Proyek tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan 60 hektare di Desa Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.

"(Pendampingan) ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi konflik sosial di lapangan. Karena lokasi tersebut masih ada warga (yang berada di lokasi pembangunan tersebut)," kata Kuntadi, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuntadi menjelaskan lahan tersebut telah dinyatakan sah sebagai milik Kodam V/Brawijaya. Hal tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, ia menyatakan masih terdapat sebagian kecil area yang sebelumnya sempat menimbulkan sengketa dengan masyarakat sekitar. "Kebijakan kami tetap, pembangunan harus berjalan. Namun, kami upayakan agar potensi konflik dengan masyarakat dapat ditekan sekecil mungkin," ujarnya.

Oleh karena itu, Kuntadi menegaskan lokasi pembangunan akhirnya digeser. Tepatnya ke area yang relatif lebih kondusif seluas 90 hektare.

Menurut Kuntadi, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melakukan serangkaian pendampingan terhadap Kodam V/Brawijaya. Salah satunya adalah penentuan area bebas konflik yang memungkinkan pembangunan segera dimulai, dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.

Ia berharap pembangunan Batalyon 886 Panjalu Jayati dapat segera terealisasi. Sebab, ia menilai akan memiliki manfaat yang sangat besar, baik bagi Kodam maupun masyarakat sekitar, khususnya dalam hal peningkatan perekonomian Desa Kaligentong.

"Dalam perencanaannya, Kodam V/Brawijaya juga akan melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola sebagian lahan milik Kodam sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaligentong," jelasnya.

Tak hanya mendukung pembangunan di Kaligentong, Kuntadi menyatakan Bidang Datun juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa proyek strategis TNI di wilayah hukum Jatim. Diantaranya Brigif TP 33/NS di Dusun Dukuh Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro seluas 30,42 hektare milik Perhutani BPKH Dander, Yonif TP 885/BP juga di Kabupaten Bojonegoro di lokasi yang sama dengan luas 97,31 hektare berstatus lahan Perhutani, dan Yonif TP 887/KJM di di Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan dengan luas 54,3 hektare di atas lahan milik Perhutani.

Kuntadi menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang masih berada di sekitar lahan pembangunan. Ia berharap sinergi antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Secara hukum, tanah tersebut memang sudah sah menjadi milik Kodam. Namun, dalam pelaksanaannya, kami tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pengosongan atau relokasi warga tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan melalui dialog yang baik," tutupnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads