Viral di media sosial keluhan orang tua atau wali salah seorang Mahasiswa Baru (Maba) di Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Pengunggah keberatan dengan syarat dari panitia ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB). Syarat itu dinilai membebani dan tidak masuk akal.
Akun pengunggah menyebutkan bahwa mahasiswa baru yang hendak mengikuti PPKMB di Unmer diwajibkan membeli sejumlah kebutuhan yang memerlukan biaya hingga ratusan ribu rupiah. Pembelian kebutuhan itu juga diwajibkan di satu toko yang sudah ditentukan.
"Pada dasarnya saya sebagai wali Camaba FH Unmer tidak mempermasalahkan kewajiban membeli barang2 ospek. Namun anehnya dari pihak panitia PKKMB meWAJIBkan camaba untuk membeli semua keperluan camaba di salah satu toko Dengan total keseluruhan yang tidak masuk akal," demikian unggahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, pengunggah yang mengaku sebagai Wali Camaba alias Calon Mahasiswa Baru itu menyebutkan bahwa aturan itu mengikat. Sehingga ia menyayangkan mekanisme itu, karena menurutnya itu akan menghambat kreativitas Maba.
"Aturan Itu MEMAKSA DAN MENGIKAT, tapi pembuat aturan harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap aturannya," sebutnya. "Sungguh disayangkan, mekanisme seperti ini justru menghambat kreatifitas dari camaba itu sendiri. Camaba tidak bisa menikmati rasanya berproses, malah diajarkan sistem TERIMA JADI."
Pengunggah kembali menegaskan tentang persyaratan yang diwajibkan dibeli di salah satu toko yang menurutnya justru akan merepotkan dan menyusahkan Maba.
"Belum lagi barang2 ini, dengan banyaknya persyaratan yang harus diwajibkan, Lagi2 panitia PKKMB Fakultas mewajibkan camaba membeli disalah satu toko tertentu. Hal ini tentunya sangat merepotkan dan menyusahkan camaba. Salah satu faktornya toko vang tidak selalu dekat dengan rumah camaha itu sendiri," ujar pengunggah seperti dilihat detikJatim, Selasa (13/9/2022).
Ia berpendapat seharusnya pihak kampus memberikan Maba kebebasan mutlak untuk memenuhi kebutuhan yang dipersyaratkan dalam PKKMB. Setidaknya bisa memilih membeli barang-barang itu di mana dengan pertimbangan ada toko yang menyediakan barang dengan harga lebih murah.
"Harusnya camaba diberi kebebasan secara mutlak untuk memenuhi kebutuhannya (dim hal ini persyaratan PKKMB). Mereka dibebaskan memutuskan di mana mereka membeli (siapa tau ada yang lebih murah atau orang tua memiliki usaha toko klontong-pasti lebih murah lagi bahkan tidak mengeluarkan biaya)," demikian unggahan tersebut.
Terakhir, pengunggah juga meminta penjelasan dari kampus. "Tolong beri saya alasan yang jelas, saya hanya butuh penjelasan dan konfirmasi dari panitia," demikian keberatan yang disampaikan pengunggah yang mengaku sebagai wali dari Maba FH Unmer.
Unggahan tersebut viral di media sosial. Mengenai keluhan yang disampaikan di media sosial itu, Unmer menyampaikan konfirmasi dan membenarkan adanya keluhan serta telah menindaklanjutinya.
Kepala Biro Humas Universitas Merdeka Malang Ana Mariani menyebutkan bahwa kampus dan fakultas telah memberikan teguran kepada panitia usai unggahan itu viral di media sosial. Ia juga meluruskan bahwa syarat yang dimaksud itu bukan untuk PKKMB melainkan untuk kegiatan bakti sosial.
"Yang viral itu sebenarnya untuk kegiatan bakti sosial. Yang biasanya digelar usai PPKMB. Sudah diselesaikan sama Pak Dekan di Fakultas Hukum, jadi kewajiban untuk membawa bahan pokok sudah ditiadakan. Sudah selesai," ujar Ana saat dikonfirmasi wartawan.
(dpe/iwd)