Seorang marbot di salah satu masjid di kawasan Driyorejo, Gresik dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan. Marbot berinisial ANH itu didga mencabuli mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun usai salat di dalam masjid.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Senin (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Pria berusia 66 tahun warga Simomulyo, Surabaya itu merupakan marbot di masjid tersebut.
Saat itu, selesai salat Isya, korban bermain di dalam masjid bersama teman sebaya. Pelaku yang merupakan marbot langsung memegang kepala dan mencium bibir korban sebanyak 1 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pelaku juga memasukkan tangan ke dalam baju korban. Mendapat perlakuan itu, korban langsung lari keluar masjid sambil menangis hingga sampai rumah dan diketahui kedua orang tuanya.
Tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan, orang tua korban melaporkan hal itu kepada pihak ketua paguyuban masjid. Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV, aksi bejat marbot terekam seperti yang diceritakan korban kepada orang tuanya.
Usai melihat rekaman itu, pihak RW setempat menghubungi Polsek Driyorejo agar segera datang ke lokasi karena banyak warga yang emosi melihat aksi bejat pelaku.
Dikonfirmasi mengenai kasus ini, Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan peristiwa itu memang terjadi. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik sedang menangani kasus itu.
"Iya benar, kami mengamankan saja karena warga saat itu emosi. Saat ini kasusnya ditangani Unit PPA karena ada korban yang masih anak-anak," kata Musihram singkat, Selasa (28/10/2025).
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Takmir Masjid tempat lokasi pencabulan mengatakan bahwa pihaknya masih akan menggelar rapat malam ini meski aksi bejat marbot tersebut sudah jelas terekam CCTV.
"Selamat malam, Terkait dengan hal ini secara organisasi kami baru akan rapat malam ini," katanya.
Pihaknya pun masih belum bisa menjawab sejumlah pertanyaan yang telah dilontarkan detikJatim mengenai kasus asusila tersebut.
"Jadi saya masih belum bisa bicara banyak. Mohon diberi waktu," pungkasnya.
(dpe/abq)











































