Cerita Pembeli Rumah di Tanah Kas Desa Candibinangun Sleman, Tergiur Investasi

Adji G Rinepta - detikJateng
Sabtu, 06 Mei 2023 15:06 WIB
Kondisi perumahan dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Candibinangun, Pakem, Sleman, Jumat (5/5/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng.
Sleman -

Jual beli perumahan yang berdiri di tanah kas desa (TKD) di wilayah Pakem Sleman menyisakan polemik. Kondisi tersebut membuat kawasan perumahan itu mangkrak lantaran begitu saja ditinggalkan dan tidak ditempati.

Para pembeli perumahan di TKD ternyata tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan oleh pengembang. Berikut cerita dari para pembeli rumah di TKD Sleman.

Salah satu pembeli berinisial AM menceritakan awal mula membeli rumah di kawasan tersebut. AM mengaku dirinya memang berniat mencari hunian untuk menghabiskan masa pensiunnya. Pada Maret 2021, datang lah tawaran dari seseorang mengenai perumahan di TKD Candibinangun ini.

Singkat cerita, AM akhirnya membeli satu rumah di kawasan tersebut. Ia mengaku sejak awal mengetahui bahwa status tanah tersebut adalah TKD yang mana legalitasnya hanya menggunakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"HPL atau HGB (Hak Guna Bangunan) bagi saya nggak masalah karena sepanjang saya bisa mengambil manfaat sesuai dengan apa yang dijanjikan," ujar AM saat dijumpai wartawan di rumahnya, Jumat (5/5/2023).

AM merinci mengapa akhirnya dia bersedia membeli rumah kendati kawasan tersebut adalah TKD yang legalitasnya bukan sertifikat Hak Milik (SHM).

Pertama, AM ditawari oleh pihak developer jika kawasan tersebut akan dijadikan kawasan objek wisata terpadu. Dalam kawasan tersebut akan dibangun vila yang dapat ditempati sendiri maupun disewakan.

Vila-vila tersebut lah yang ditawarkan oleh pihak marketing ke calon pembeli dengan narasi sebagai bentuk investasi, yang kemudian para pembelinya disebut investor yang diberi Surat Perikatan Investasi (SPI) sebagai pegangan.

"(Pada saat beli) disebutkan (TKD), 20 tahun sejak ditanda tangani (SPI). Bisa diperpanjang dengan biaya notaris saja," jelas AM.

"Penjelasannya adalah, dalam rangka untuk mendukung objek wisata ini, maka didirikan lah vila-vila ini. Vila-vila ini nanti untuk mendukung perekonomian, bisa disewakan, bisa ditempati sendiri. Bahkan bisa (disewakan) lewat manajemen," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya....




(apl/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork