Warga Randusari Geruduk Kejari Boyolali, Adukan Kades soal Tanah Kas Desa

Warga Randusari Geruduk Kejari Boyolali, Adukan Kades soal Tanah Kas Desa

Jarmaji - detikJateng
Senin, 15 Sep 2025 14:47 WIB
Warga Randusari geruduk Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025). Mereka mengadukan  Pak Kades soal penyerobotan tanah kas desa.
Warga Randusari geruduk Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Massa warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) Kecamatan Teras, mendatangi Kejaksaan Negeri Boyolali. Mereka mengadukan kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa oleh Kepala Desa Satu Budiyono.

"Iya, kita dari Forum Masyarakat Randusari. Kurang lebih ada 35 orang yang yang mewakili dari masyarakat Randusari. Dari Kejaksaan Boyolali welcome banget dengan aduan itu yang kaitannya dengan penyerobotan tanah kas desa," kata Koordinator Forum Masyarakat Randusari, Irwan Moertedjo, kepada para wartawan usai mengadukan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Boyolali, Senin (15/9/2025).

Puluhan warga tersebut datang ke Kejari Boyolali pukul 10.30 WIB tadi. Setelah menyampaikan surat aduannya, perwakilan warga tersebut juga diterima oleh Kasi Intelijen, Emanuel Yogi Budi Aryanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berusaha untuk mengutarakan apa yang kami tahu dengan bukti-bukti otentik yang ada ke Kejaksaan dan Insyaallah nanti dalam waktu dekat dari Kejaksaan akan dan men-follow-up aduan ini," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan dalam aduannya tersebut, disampaikan sejumlah bukti-bukti dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dibalik nama ke pribadi Kades. Bukti-bukti tersebut, di antaranya fotokopi sertifikat yang sudah dibalik nama dari Ngadiman ke Satu Budiono, berita dari media online, dan bukti audit Inspektorat.

"Jadi kita sudah pelajari semua untuk kita sampaikan ke Kejaksaan," jelasnya.

Pihaknya berharap tanah kas desa yang sudah dibaliknama ke pribadi Kades itu kembali ke kas Randusari. Namun demikian, sanksi hukum juga tetap berjalan, walaupun tanah kas desa sudah dikembalikan.

"Harapannya, satu tanah kas tetap kembali ke tanah kas. Sanksi hukum tetap berjalan ya. Jadi walaupun itu sudah dikembalikan tetap kami dari Forum Masyarakat Randusari berharap sanksinya tetap berjalan juga," harap dia.

"Kita bukan masalah benci sama orangnya bukan, tapi dari kebijakan yang telah dilakukan itu," tegasnya.

Warga Randusari geruduk Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025). Mereka mengadukan  Pak Kades soal penyerobotan tanah kas desa.Warga Randusari geruduk Kejari Boyolali, Senin (15/9/2025). Mereka mengadukan Pak Kades soal penyerobotan tanah kas desa. Foto: Jarmaji/detikJateng

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, menyatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat Randusari. Aduan tersebut disampaikan secara tertulis ke Kejaksaan. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

"Ya, hari ini telah kita terima, ada pengaduan dari masyarakat, tertulis dan tadi sempat melakukan audensi. Pada prinsipnya terkait dengan permasalahan di Randusari ini, kaitannya dengan tanah kas desa akan segera kami tindak lanjuti juga untuk proses lebih lanjut," ujar Yogi.

Aduan tersebut nantinya disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Pihaknya juga akan mempelajari aduan tersebut.

"Akan kita pelajari dulu tentang isi aduannya, tentang isi isinya dan kronologisnya dan nanti akan kita pilah siapa saja yang akan dibutuhkan untuk dipanggil untuk memberikan keterangan, untuk melengkapi alat bukti dan lain-lain sebagainya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dispermasdes Kabupaten Boyolali memanggil Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa hasil tukar guling yang dibalik nama atas nama pribadi Kades.

"Sebagai respons dan juga fungsi kami, fungsi pembinaan dari Dispermasdes Kabipaten Boyolali, kami telah melakukan pemanggilan (Kades Randusari), untuk melakukan klarifikasi terkait dengan hal tersebut," ujar Plt Kepala Dispermasdes Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, kepada para wartawan di kantornya Senin (8/9).

Menurut Ari, Kades Randusari, Satu Budiyono, juga telah datang ke kantor Dispermasdes memenuhi panggilan tersebut. Banyak pertanyaan yang disampaikan dan semuanya dijawab oleh yang bersangkutan.

Dari keterangan Kades Randusari, sudah mengakui adanya balik nama sertifikat tanah kas desa itu Yang bersangkutan disebut siap bertanggung jawab terkait sertifikat tanah kas desa itu.

"Prinsipnya kami dari Dispermasdes Kabupaten Boyolali, fungsi pembinaan kami terkait dengan bagaimana mengamankan terkait dengan aset pemerintah desa. Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan menyampaikan komitmen dan tanggungjawabnya terkait dengan bertanggungjawab atas sertifikat tersebut dan yang menjadi kewajibannya yang bersangkutan siap bertanggung jawab," jelasnya.

Inspektorat Boyolali, juga telah memanggil dan memeriksa Kepala Desa Randusari, Kecematan Teras, Satu Budiyono, dalam kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa. Pihak Inspektorat kini menunggu iktikad baik dari Satu Budiyono.

"Soal Kades Randusari sudah diperiksa. Kemudian beberapa temuannya sudah ditindaklanjuti dan sekarang kita menunggu itikad baik dari beliau untuk tindaklanjut berikutnya. Seperti itu, kita nunggu," kata Plt Inspektur Inspektorat Boyolali, Sri Hanung Marhaendra, dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (9/9).

Menurut Sri Hanung, pemeriksaan terhadap Kades Randusari tersebut telah dilakukan pada tahun 2024 lalu. Hasilnya, juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.

"Yang jelas kita menunggu (iktikad baik) dari beliaunya. Seperti itu. Tapi sudah ada beberapa itikad balik yang di ditindaklanjuti oleh beliau dan kita menunggu itikad baik berikutnya," imbuh dia.




(ams/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads