Puluhan petani menggeruduk kantor proyek PT Pembangunan Perumahan (PP) terkait pembangunan prasarana pengendali banjir kawasan strategis Yogyakarta Internasional Airport (YIA) DAS Sungai Serang di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, DIY. Mereka mengeluhkan dampak proyek yang mengganggu aktivitas pertanian.
"Ini memang murni kemauan masyarakat semua, berkaitan dengan kondisi lapangan yang istilahnya untuk penanggulangan dampak banjir di bandara ini. Kami selaku pemilik lahan merasa dirugikan sekali dengan adanya proyek ini, karena beberapa hal yang jadi kesepakatan kemarin ternyata tidak dilaksanakan atau belum dilaksanakan oleh pihak PT," ucap koordinator aksi, Samsudin, Rabu (14/9/2022).
Ada dua hal yang menjadi keluhan para petani. Pertama, banyak material proyek yang masuk di lahan pertanian sehingga mengganggu aktivitas bertani. Padahal lahan tersebut masih milik mereka dan belum dibebaskan untuk keperluan proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya yaitu banyaknya material yang masuk ke lahan pertanian kami, yang jelas itu masih lahan kami yang belum dibebaskan," ujarnya.
Keluhan kedua, yaitu tersendatnya akses petani menuju lahan pertanian. Tak sedikit material yang menutup satu-satunya jalan petani untuk ke sawah. Ditambah jalanan yang sempit harus berbagi dengan alat berat proyek.
"Terus yang keduanya akses jalan, karena ini lahan produktif pertanian yang masih kami garap ternyata dengan adanya proyek ini kita kesulitan sekali aksesnya untuk menuju ke pertanian kami," ucapnya.
Karena itu dalam kesempatan ini petani menuntut pertanggungjawaban dari PT. PP atas persoalan yang telah ditimbulkan imbas proyek. Petani juga ingin pelaksanaan proyek bisa dipercepat agar tidak menggangu aktifitas bertani.
"Kami hanya menuntut lahan itu bisa kita kerjakan lagi dengan adanya akses jalan yang mudah dan baik untuk masuk ke lahan itu sepeti yang jadi kesepakatan waktu sosialisasi dulu," ujarnya.
"Terus yang lain kami menginginkan karena katanya ini adalah percepatan proyek penanggulangan bencana banjir, saya harap jangan proyeknya saja yang dipercepat, tapi juga untuk pembebasan lahannya karena masyarakat dengan adanya proyek ini sudah merasa terganggu sekali sehingga tidak bisa mengerjakan lahan kami," imbuh Samsudin.
Menanggapi hal itu, Humas Proyek Pengendali Banjir PT. PP, Ngatno mengatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek dilakukan pemotongan dan pelebaran jalur di tanggul lokasi proyek. Ini dilakukan untuk memudahkan mobilisasi pekerja.
"Sebetulnya kalau untuk lokasi tanggulnya sendiri sebetulnya sempit. Kemudian karena kami mau mobilisasi kami potong tanggul tersebut, kami potong kami lebarkan untuk mobilisasi biar sama-sama petani ataupun kegiatan proyek kami tidak merasa saling mengganggu," ujarnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya...
Namun ia menampik bahwa potongan material tanggul dibuang sembarangan hingga menutup akses jalan termasuk lahan pertanian warga. Ia menegaskan bahwa potongan itu dibuang ke sungai.
"Potongan tanah tersebut kami limpahkan ke sungai kok, tidak ke tanah SHM, karena kami sadar tanah tersebut masih hak milik dan masalah sekarang pun masih proses pembebasan lahan untuk nanti rencana proyek kolam pretensi," ucapnya.
Kendati begitu, ia menyampaikan terimakasih atas aspirasi petani tentang persoalan ini. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin.
"Menurut kami, manajemen PT. PP, apa yang menjadi tuntutan tadi atau aspirasi tadi kami akan langsung tindaklanjuti terkait kondisi batu yang pada posisi di jalan tanggul tersebut mungkin mereka merasa terganggu akan kami tindak lanjuti dari sekarang dan kondisi batu material kalau pun toh jatuh ke tanah SHM kami tidak lari dari tanggung jawab untuk segera mengangkat karena itu bagian dari dampak suatu pekerjaan," ucapnya.
Untuk diketahui proyek normalisasi banjir kawasan YIA ini dikerjakan oleh PT PP dengan anggaran sekitar Rp 295 miliar. Dimulai sejak 18 September 2020, proyek ini ditargetkan berlangsung selama selama 1.003 hari dan masa pemeliharaan 360 hari.