Ruang rapat dan ruang Bupati Sukoharjo di Lingkungan Kantor Dinas Bupati Sukoharjo Disegel KPK. Penyegelan ini tak lepas dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sukoharjo menyeret Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan dua anak buahnya sebagai tersangka korupsi.
Nampak, dua pintu yang memisahkan ruang kerja dan ruang rapat dipasangi stiker. Stiker putih dengan garis merah itu terdapat logo KPK. Lalu di dalam garis hitam terdapat tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK'.
Pada sudut atas, terdapat tulisan 'dilarang membuka segel ini tanpa izin dari penyidik KPK'. Sementara a disudut bawah terdapat keterangan 'Sukoharjo, 9 Juli 2026', dan tandatangan penyidik.
Meski demikian, Kantor Bupati Sukoharjo masih bisa digunakan. Di bangunan itu juga menjadi kantor bagi Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Pagi ini, Wakil Bupati Sukoharjo menggelar rapat internal dengan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo. Nampak Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Reza Sahputra, Kepala Kejari Sukoharjo Retno Setyowati, dan Kepala Pengadilan Negeri Sukoharjo M Ikhsan Fathoni, hadir.
Rapat digelar di ruang rapat Wakil Bupati Sukoharjo. Usai rapat, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan, Forkompinda Sukoharjo tetap solid, kompak, dan kerjasama yang baik selama ini terus dijaga.
Sapto mengaku tak tahu kapan segel itu terpasang. Dia menyebut baru melihat segel itu hari ini.
"Kami secara teknis, secara rinci tidak mengetahui (kapan mulai disegel). Kondisi hari ini seperti itu," kata Sapto kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Etik Suryani, Sapto mengatakan mengatakan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Pemkab Sukoharjo menghormati proses hukum yang hari ini sedang berjalan. Dan kita berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum bisa berjalan dengan baik. Dan kami tentu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah jajarannya. Beberapa ruangan di lingkungan Pemkab pun disegel KPK.
Dari foto yang diterima detikJateng, Sabtu (11/7/2026), tampak sejumlah ruangan di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo disegel KPK pada Jumat (10/7) kemarin. Dari foto itu terlihat KPK memberikan garis merah-hitam di pintu Kantor Sekda yang ada di lantai 9.
Garis merah-hitam itu bertuliskan KPK, serta ada keterangan "DALAM PENGAWASAN KPK". Penyegelan juga dilakukan di Ruang Kabag Umum Setda Sukoharjo di lantai 8 Gedung Menara Wijaya, dan sejumlah ruangan lainnya.
Bupati Etik Tersangka Pemerasan
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis (9/7) pukul 20.30 WIB. Kala itu, Bupati Etik diamankan bersama empat orang lainnya dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
Belakangan diketahui total ada enam ASN dan dua swasta yang diamankan KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta. Mereka diamankan di Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
Dalam kasus ini penyidik KPK mengamankan emas hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Etik Suryani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan bawahannya. KPK menyebut Etik menerima Rp 2,9 miliar dari hasil memeras anak buah.
"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7).
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
(afn/aku)