Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Etik, ada 8 orang lagi yang diamankan.
Pantauan detikJateng, Etik keluar dari Mapolresta Solo setelah diperiksa secara maraton sejak Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Jumat (10/7) pukul 05.40 WIB. KPK juga terlihat membawa 6 koper berwana hijau cerah dan 1 koper berwarna hijau tua.
Etik yang memakai baju dengan nuansa hitam putih dipadukan dengan celana jeans serta memakai masker hanya diam saat ditanya awak media. Dirinya hanya berjalan keluar dari lift menuju bus yang sudah disiapkan di depan Mapolresta Solo. Setelah masuk ke dalam bus, Etik menutup hordeng dari awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar penangkapan Etik dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh dilansir detikNews, Jumat (10/7/2026).
Diduga Peras Bawahan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan Etik diciduk KPK diduga berkaitan dengan pemerasan yang dialami perangkat daerah.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (10/7).Budi mengatakan dalam OTT tersebut tim mengamankan lima orang termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Budi mengatakan penyelidikan dilakukan secara tertutup.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," ungkapnya.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," sambungnya.
Wabup Angkat Bicara
Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menyatakan pihaknya belum bisa berkomentar atas penangkapan Etik. Ia hanya meminta doa dan berharap pelayanan masyarakat berjalan baik.
"Kami belum bisa matur (bicara) banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita menunggu nggih," ujar dia.
"Ya mohon doanya, kita semuanya terutama yang sedang dimintai keterangan diberikan kekuatan, kemudahan, dan petunjuk bimbingan sehingga bisa menghadapi semuanya ini dengan baik-baik," ungkapnya.Mengenai roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, Sapto menjamin bahwa pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak akan terganggu. Ia mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) tetap tenang bekerja.
"Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasanya terlebih dahulu, tetap tenang. Sekali lagi kita menunggu apa yang menjadi nanti rilis resmi atau keterangan dari KPK," tegasnya.
Ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Etik sebelum kabar OTT berembus, ia mengaku sempat bertemu dalam sebuah acara di markas militer. Namun, ia menegaskan tidak ada pembicaraan terkait masalah hukum atau hal mencurigakan lainnya.
"Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon Infanteri. (Pembicaraan soal OTT) Nggak ada. Cukup nggih, makasih ya," pungkasnya.
Total 9 Orang Terjerat OTT KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total ada 9 orang yang ditangkap dalam OTT KPK kali ini.
"Hari ini rencana dibawa sembilan orang di antaranya kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir detikNews.
Budi mengatakan ada lima orang lainnya yang akan tiba di KPK siang ini. Lima orang itu terdiri dari tiga ASN dan dua swasta.
"Untuk kloter berikutnya rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujarnya.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," imbuhnya.
Budi belum menjelaskan siapa saja delapan orang lain yang terjaring dalam OTT itu. Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Budi menyebut tim KPK juga menemukan emas hingga mata uang asing bernilai miliaran rupiah dari OTT tersebut.
Jadi Kepala Daerah ke-4 di Jateng yang Diciduk KPK Tahun Ini
Etik Suryani pun menjadi kepala daerah keempat di Jawa Tengah (Jateng) yang terkena tangkap tangan KPK.
Sebelumnya, KPK lebih dulu melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah lain di Jawa Tengah, yakni:
1. Bupati Pati Sudewo
Kasus pertama menjerat Bupati Pati Sudewo pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengusut dugaan suap proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Selanjutnya, pada awal Maret 2026, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman
Masih pada bulan yang sama, tepatnya pertengahan Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT di Kabupaten Cilacap. Operasi itu menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
