Terdakwa kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Zara Yupita Azra, menyebut kata-kata 'kupersulit hidupmu' adalah kalimat templat. Chat bernada ancaman itu dia kirim ke angkatan dr Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang telah meninggal.
Hal itu disampaikan Zara saat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada lima saksi dalam sidang kasus yang menewaskan dr Aulia Risma di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (13/8).
Zara awalnya menanyakan sejumlah kejadian saat saksi Johana, juniornya di PPDS, masih berada di bawah bimbingannya di ruang operasi (OKA).
"Selama anda di bawah saya saat di tim jaga, apakah saya hanya menegur saat anda melakukan kesalahan atau juga membimbing anda selama di OKA atau di pendidikan?" tanya Zara di PN Semarang, Rabu (13/8/2025).
Johana menjawab bahwa Zara memang sering mengajari dirinya saat bertugas di OKA. Johana juga menyebut Zara sering mengajarinya saat hari libur.
"Kalau di OKA sering ngajarin, sering ngajarin waktu libur," jawab Johana.
Zara kemudian menyinggung soal chat 'kupersulit hidupmu' yang sempat ia lontarkan ke grup angkatan mendiang dr Aulia Risma. Zara menyebut chat itu sebagai ' kalimat templat' yang sering diucapkan.
"Yang sering keluar sekarang ini kan adalah kalimat 'kepersulit hidupmu'. Itu kan kalimat template. Apakah Anda juga pernah mendengar hal itu dari kakak kelas Anda?" tanya Zara.
Johana lalu menjawab bahwa dirinya sering mendapat ucapan serupa dari senior-seniornya selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip.
"Dari senior-senior saya juga. 'Saya bereskan atau kamu yang saya bereskan', 'kupersulit hidupmu', itu kayak sering," ujar Johana.
Johana juga menyebut angkatannya pernah melontarkan ucapan serupa saat juniornya melakukan kesalahan.
Zara lalu melempar pertanyaan yang sama ke saksi Dimas Pamungkas. Zara bertanya dari siapa Dimas sering mendengar perkataan tersebut. Dimas mengaku pernah mendengar itu dari mendiang dr Aulia.
"Pernah mengalami. (Dari siapa?) Dari beberapa senior, termasuk almarhum," jawab Dimas.
Dimas dalam keterangannya juga menyebut dirinya pernah mendapat makian dari angkatan 77, yakni angkatan dr Aulia Risma dkk lewat grup WhatsApp.
"Kata-katanya macam-macam, ada yang bentuknya hanya tulisan capslock semua, ada yang 'kalian kalau misal nggak beres, saya jual nama kalian ke COC (chief of chief) untuk dimasukkan ke tim jaga akhir pekan," kata Dimas.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan perundungan di PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di PN Semarang pada Rabu (6/8/2025) lalu mengungkap isi chat Terdakwa Zara Yupita Azra yang bernada ancaman terhadap angkatan dr Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang telah meninggal.
Dalam sidang itu, Zara diperiksa sebagai saksi untuk Terdakwa Taufik Eko Nugroho dan Sri Maryani yang didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena memungut BOP sebesar Rp 80 juta per mahasiswa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sandhy Handika saat itu membacakan isi pesan dari grup WhatsApp yang pernah dikirimkan Zara. Dalam pesan yang ditujukan kepada angkatan 77 PPDS Anestesi Undip, Zara mengancam akan mempersulit hidup para juniornya itu.
"'Sudah pada pintar sampai berani nggak respon. 4 tahun kalian sama aku. Kalian senggol aku, kalian respon masih jelek. Kupersulit hidup kalian selama masih di anastesi'," kata Sandhy membacakan chat Zara di PN Semarang, Rabu (6/8/2025).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dil/apl)