Eks Walkot Semarang Mbak Ita Akui Terima Rp 1,2 M dari Bapenda, tapi...

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 23 Jul 2025 11:25 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi Eks Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (23/7/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, diperiksa sebagai terdakwa dalam aidang kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya dan suaminya, Alwin Basri. Ia mengaku sempat menerima dana sebesar Rp 1,2 miliar dari iuran kebersamaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Hal itu dinyatakan Ita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kevamatan Semarang Barat. Ia mengatakan, uang itu disebut sebagai tambahan anggaran operasional untuk wali kota. Uang dissmpaikan November 2022, tak lama setelah dirinya menjabat sebagai Plt Wali Kota Semarang.

"Dia menyampaikan 'ibu mohon izin kami Bapenda akan ada tambahan anggaran operasional wali kota sebesar Rp 300 juta dan sama seperti Pak Hendi. Saya tanya 'ini apa?' katanya 'operasional, kan wali kota banyak kebutuhan'," kata Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).

Ita mengaku sempat bertanya mengenai dasar dan formulasi anggaran tersebut karena menurutnya, angka-angka dalam daftar yang diberikan terkesan tidak ada rincian jelas dan menyertakan institusi lain seperti kejaksaan, kelurahan, dan kecamatan.

Ita melanjutkan, anggaran tambahan tersebut ditawarkan setiap triwulan, dengan total yang diterima mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, ia mengklaim tidak pernah menggunakan uang itu lantaran kebutuhan operasional sudah tercukupi dari sumber lain seperti CSR dan dana resmi.

"Alhamdulillahnya saya tidak pakai, karena saya tidak tahu kebutuhan wali kota. Saya menyimpan, mungkin suatu saat ada kebutuhan mendesak, tapi sampai triwulan ketiga tidak ada, kemudian saya pikir tidak butuh," jelasnya.

"Totalnya (yang diterima) Rp 1,2 miliar. Pengembalian pertama Rp 900 juta karena saya pikir (terima) tiga kali, tapi saya pikir ada satu kali lagi. Jadi saya kembalikan di tahap kedua jadi full Rp 1,2 (miliar) sudah saya kembalikan," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, baru tahu suaminya juga menerima dana juga dari Bapenda Kota Semarang, yang ia ketahui belakangan setelah suaminya mengaku.

"Saat saya akan mengembalikan Rp 300 juta, saya sedang mencari waktu dengan Bu Iin, tahu-tahu suami saya nyeletuk cari Binawan susah, ditelepon nggak bisa, saya mau mengembalikan. Saya kaget, saya baru tahu kalau suami saya juga terima. Pengakuan dari suami, pengakuan dosa mungkin ya," ungkapnya.

Ia mengaku telah memiliki komitmen dengan Alwin untuk memisahkan keuangan rumah tangga. Ia berujar, dirinya memiliki uang sendiri sehingga tak tahu Alwin juga menerima uang dari Bapenda dan diterima di rumahnya saat ia tak ada.

Kata Ita, Alwin mengaku menerima total Rp 600 juta. Namun, ia tak mengetahui kapan Alwin menerima uang dari Kepala Bapenda, Indriyarsari. Ia juga tak bertanya karena langsung emosi mengetahui Iin mendatangi rumahnya.

"Dia cerita sekali itu kepala Bapenda ke rumah, saya langsung rada emosi. Perempuan (dirinya) rumahnya didatangi perempuan, cantik lagi, dan tidak ada hubungannya," kata Ita.




(apu/apu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork