Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Dalam sidang pekan ini, saksi membeberkan adanya pemberian uang iuran ASN total Rp 2,2 miliar kepada Mbak Ita dan suami. Mbak Ita membantah dan memberikan keterangan berbeda.
Saksi yang dimaksud ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, atau IIn. Dia duduk sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6).
Di hadapan majelis hakim, dia menceritakan bahwa pegawai Bapenda memiliki iuran sukarela yang biasa digunakan untuk bakti sosial atau kegiatan di luar pekerjaan. Iuran itu dikenal dengan sebutan iuran kebersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per pegawai, rata-rata menyetorkan uang Rp6-10 juta. Namun, Iin menyebut hal itu tak wajib.
"Iurannya bervariasi rata-rata di setiap triwulan kurang lebih terkumpul Rp 800 juta," kata Indriyasari di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).
Awal Mula Setor Uang ke Mbak Ita
Iin menyebut mulai menyetor sejumlah uang kepada atasannya itu usai menghadap Ita pada akhir Desember 2022. Saat itu, dia menghadap untuk menyerahkan draf SK terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Ita. Di sana, Iin juga menjelaskan kepada Ita soal iuran ASN itu.
"(Saya menjelaskan) Memang Bu, kami ada iuran kebersamaan, untuk non-ASN, driver, terus saya tulis angka Rp 800-900 juta (di kertas) karena (nominalnya) nggak pasti," ungkapnya.
![]() |
"Terus Bu Ita narik (kertas) terus nulis '300'., diceklis. (Saya bilang) 'Maksudnya bagaimana, Bu?' (dijawab) 'yo kui (itu)'. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' (dijawab) 'yowes to (ya sudah)'," lanjutnya.
Ita kemudian disebut menerima uang dari iuran kebersamaan pegawai secara bertahap. Disebutkan, pada Desember 2022 Ita menerima Rp 300 juta, kemudian April 2023 sebesar Rp 300 juta, Juli 2023 sebesar Rp 300 juta, Oktober 2023 sebesar Rp 300 juta.
"Totalnya Rp 1,2 miliar," ungkapnya.
Alwin Minta Jatah
Tak hanya itu, Iin juga menyebut Alwin ikut-ikutan minta jatah. IIn mengaku dihubungi Alwin untuk menghadap sekitar bulan Mei-Juni 2023 dan tiba-tiba diminta untuk menyetorkan uang iuran ASN itu.
"Saya dipanggil Pak Alwin ke Gedung PKK, ditanya 'kerjamu piye?'. Terus ngomong 'aku ngerti Mbak, koe kei (memberi) 'ibue' Rp 300 juta. Lah terus aku mbok support opo?'," tuturnya.
"(Alwin bilang) 'Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya. Kalau Bu Ita minta Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga sempat diminta tambahan Rp 3 miliar lagi oleh Alwin pada September 2023 untuk kebutuhan politik. Ia mengaku merasa tak nyaman dan galau saat diminta menyetorkan uang kepada Alwin.
Diancam akan Disikat
Kepada majelis hakim, Iin juga mengungkap Alwin sempat mengancamnya jika dirinya macam-macam.
"Saya nggak nyaman, beliau atasan saya, semua perintah harus dilakukan, tapi saya nggak nyaman. Apalagi pas Pak Alwin minta itu ada bahasanya 'koe macem-macem tak sikat'," ungkapnya.
Saat ditanya hakim apa maksud 'tak sikat', ia mengaku takut dipindah ataupun dihabisi. "Saya juga nggak tahu sikat maksudnya apa," ujarnya.
Ia menguraikan, ia menyetorkan uang untuk Alwin sebanyak empat kali. Pada Juli sebanyak Rp 200 juta, September sebanyak Rp 200 juta, Oktober sebanyak Rp 300 juta, dan November sebanyak Rp 300 juta. Total Rp 1 miliar.
![]() |
"September saya dipanggil sama Pak Binawan ke rumah Pak Alwin, Pak Alwin minta nambah karena ada untuk kepentingan politik, tambah Rp 3 miliar," kata dia.
Uang Dikembalikan karena 'Bocor'
Namun uang sebanyak Rp 3 miliar itu tak diberikan. Justru, Iin mengungkap, Januari dan Februari 2024, uang yang pernah ia serahkan mulai dikembalikan oleh Ita dan Alwin. Pada tanggal 19 Januari, Mbak Ita mengembalikan sekitar Rp 900 juta.
"Jadi Mbak Ita mengembalikan, terus bilang 'Mbak iki tak balekke (kembalikan), wis bocor kabeh (sudah bocor semua). Saya tidak tahu maksudnya bocor, mungkin beritanya sudah ke mana-mana," jelasnya.
Lalu 13 Februari, Alwin juga mengembalikan uang kepada Iin dalam bentuk dolar Singapura.
"Saya dipanggil ke ruang kerja Bu Wali, di sana ada Bu Ita dan Pak Alwin. Mbak Ita bilang 'Mbak iki sing seko (yang dari) Pak Alwin yo dibalekke'. Saya lihat Pak Alwin ambil uang tapi bukan rupiah, dolar Singapura, ada 87 lembar, masing-masing 1000 dolar Singapura," kata Iin.
Sederet Bantahan Mbak ita di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Walkot Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD-Sunat Tunjangan ASN"
[Gambas:Video 20detik]