Regional

Semprot Rumput Sawah Pakai Pestisida, Ardika Hilang Nyawa Ditebas Kakaknya

Wijaya Kusuma, Sui Suadnyana - detikJateng
Selasa, 12 Nov 2024 16:02 WIB
Foto: Polisi melakukan olah TKP penganiayaan adik kandung oleh kakaknya di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Sabtu (2/11/2024). (Dok. Polres Buleleng)
Solo -

Seorang pria di Buleleng, Bali, bernama Made Ardika (51) tewas dibunuh kakaknya sendiri, inisial GS (58). Penyebabnya, korban menyemprot rumput di sawah yang tengah mereka garap menggunakan pestisida.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menerangkan GS menebas Ardika pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi pembunuhan terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.

Dilansir detikBali Selasa (12/11/2024), Darma mengungkapkan awalnya Ardika tengah tidur di rumahnya. Kemudian GS datang ke kediaman adiknya sambil membawa sabit.

Korban yang terbangun mendengar panggilan sang kakak menghampiri dan menanyakan maksud kedatangan pelaku ke rumahnya.

"Pelaku bertanya ke korban kenapa rumput di sawah disemprot pestisida. Korban menjawab akan menanam durian. Namun, pelaku marah lalu mengayunkan sabit ke arah korban," kata Darma saat dimintai konfirmasi.

Ardika sempat menghindari serangan kakaknya menggunakan seprei. Nahas, tebasan tersebut mengenai perut bagian bawah, dada kiri, dan jari kiri yang menyebabkan luka robek.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng usai kejadian, sayangnya nyawanya tak terselamatkan. "Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama lima hari," jelas Darma

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah TKP, GS diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Selain itu, kakak beradik tersebut sebelumnya sudah berselisih.

Darma mengatakan kasus penganiayaan terhadap adik kandung hingga tewas ini telah ditangani Polsek Kubutambahan. Polisi juga telah menetapkan GS sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.



Simak Video "Video: 3 Perempuan di Bali Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Ini Motifnya"

(apu/afn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork