Pria di Buleleng, Bali, berinisial GS (58), tega menebas adik kandungnya, Made Ardika (51), hingga tewas. GS menganiaya adik kandungnya hingga tewas karena marah akibat rumput di sawah yang mereka garap disemprot pestisida oleh Ardika.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan penebasan terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Ardika kala itu tengah tidur di rumahnya di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan.
Ardika kemudian didatangi GS. GS memanggil Ardika sambil membawa sebilah sabit. Ardika lalu menghampiri GS dan menanyakan maksud kedatangan pelaku ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku bertanya ke korban kenapa rumput di sawah disemprot pestisida. Korban menjawab akan menanam durian. Namun, pelaku marah lalu mengayunkan sabit ke arah korban," kata Darma saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (12/11/2024).
Ardika sempat menghindar dengan menghalangi ayunan sabit menggunakan sprei. Namun nahas, tebasan sabit tersebut mengenai perut bagian bawah, dada sebelah kiri, dan jari tangan kiri yang menyebabkan luka robek.
Ardika sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng seusai kejadian, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan. "Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit selama lima hari," jelas Darma
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), GS diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian. Selain itu, sebelum penganiayaan, kakak beradik tersebut sudah terlibat perselisihan.
Darma mengatakan kasus penganiayaan terhadap adik kandung hingga tewas ini telah ditangani Polsek Kubutambahan. Polisi juga telah menetapkan GS sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.
(iws/gsp)