Polda Jawa Tengah kembali menangkap 13 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pekan ini. Total ada 32 korban dalam kasus ini. Seperti apa kisah para korban?
Salah satu korban yang menceritakan kisahnya adalah Ruslan yang berasal dari Sragen. Pengalamannya merasakan gaji tinggi di Jepang membuatnya ingin kembali berangkat menjadi pekerja migran.
"Dulu 2002 pernah ke Jepang terus 2005 pulan lagi rencana mau berangkat lagi, eh malah gini, dulu kan resmi," kata Ruslan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/6/2023).
Saat itu, Ruslan bekerja di pabrik pembuat makanan dan digaji Rp 120 ribu per jam. Sebenarnya, ia tahu betul sistem penyaluran tenaga kerja yang resmi dan yang ilegal.
"Kalau resmi itu kita ada pelatihan ada tes medikal kalau yang nggak resmi kan nggak ada," ujarnya.
Hingga pada tahun 2018 dirinya mendengar percakapan orang terkait penyaluran tenaga kerja ke Jepang. Ruslan akhirnya tertarik dan bersedia membayar Rp 65 juta dengan janji bisa bekerja di Jepang.
"Waktu itu saya di RS terus kebetulan ada orang ngomong-ngomong soal bekerja ke luar negeri akhirnya saya ikut, uangnya Rp 65 juta," katanya.
Dia percaya akan baik-baik saja karena dijanjikan akan diantar penyalur itu hingga ke perusahaan dan asrama tempat tinggalnya di Jepang. Ternyata, ia justru ditinggal di bandara dan dideportasi oleh pemerintah Jepang.
"Alhamdulillah sudah berangkat ke Jepang tapi kedeportasi nggak bisa masuk karena tidak sesuai visa dan paspornya," katanya.
Jual Tanah gegara Iming-iming Gaji Rp 30 Juta di Australia
Nasib hampir sama dialami Andre Pradana (23). Dia menyesal memberikan Rp 90 juta, uang hasil jual tanah dan perhiasan orang tuanya kepada penyalur tenaga kerja.
Awalnya, pria asal Banyumas itu tergiur dengan tawaran kerja di Australia dengan iming-iming gaji Rp 30 juta per bulan. Tawaran itu disampaikan seorang pria yang datang ke rumahnya dan mengaku sebagai kerabat ayahnya.
"Dari sponsor ada orang yang ngasih tahu dateng ke rumah katanya sih temennya bapak saya," cerita Andre.
Selengkapnya di halaman berikut.
(ams/aku)