Round-Up

7 Fakta Pabrik Ekstasi Semarang, Jaringan Internasional-Dikira Berhantu

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 03 Jun 2023 07:00 WIB
Kamar pembuatan pil ekstasi di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN
Solo -

Polisi mengungkap praktik produksi pil ekstasi di sebuah rumah di RT 06 RW 08 Kelurahan Palebon, Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurut polisi, aktivitas itu melibatkan jaringan internasional. Adapun warga sekitar mengira rumah itu kosong dan berhantu. Ini 7 faktanya.

1. Digerebek 1 Juni

Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan, rumah yang semula kosong itu disewa oleh orang tak dikenal sejak April 2023.

"Kamis 1 Juni 2023 tempat ini dilakukan tindakan kepolisian. Pertama penangkapan dua orang, kemudian penggeledahan di rumah ini," kata Abiyoso di lokasi, Jumat (2/6/2023).

2. Peran Dua Tersangka

Dua orang yang ditangkap berinisial MR (28) dan ARD (24), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. MR sebagai koki atau pencampur bahan. ARD sebagai pencetak ekstasi. Mereka suruhan si otak pelaku yang kini buron.

Keduanya mengaku dikenalkan dengan si otak pelaku oleh teman mereka di Jakarta. MR dan ARD lalu bertemu dengan otak pelaku di Simpang Lima Semarang pada 19 Mei.

"Katanya butuh pekerjaan, makanya dikenalkan dengan aktor yang ada di Semarang. Saya belum bisa mengatakan sosok orang itu apakah orang Semarang, asli Semarang, dan seterusnya," ujar Abiyoso.

3. Paket Mencurigakan

Bahan pembuat ekstasi itu dari luar negeri. Modus pengirimannya dengan False Declare atau pemberitahuan palsu yang menyebut paket itu berisi pewarna.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng dan DIY, Tri Utomo mengatakan paket mencurigakan itu lewat jalur udara dan masuk di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dua pekan lalu. Modus itu dapat dideteksi petugas.

"Yang kita deteksi kerja sama pusat itu si bahan bakunya, ada pentylon dan macem-macem itu. Mereka menyamarkan pemberitahuan sebagai pewarna," kata Tri di lokasi, kemarin.

Tri menambahkan, paket serupa juga dikirimkan ke Banten. "Masuk Ahmad Yani dua minggu lalu, yang di Banten sudah sebulan dua bulan," ungkapnya.

4. Bikin 10 Ribu Ekstasi

Kedua tersangka mengaku dalam 10 hari bisa memproduksi lebih dari 10 ribu butir ekstasi.

"Diserahin kunci terus ke sini katanya untuk bersih-bersih rumah, itu kan cuma alibi. Mereka setelah itu, tiga hari berikutnya, datang mesin itu tadi. Mesin dibuka, baru mereka laporan kalau mesin itu diterima, diberikan petunjuk untuk mengoperasionalkan," kata Abiyoso saat konferensi pers di rumah itu, Jumat (2/6/2023).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dil/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork