
Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Pabrik Ekstasi Semarang Ngaku Korban TPPO
Pengacara terdakwa menyebut kliennya adalah korban TPPO. Berikut ini alasannya.
Pengacara terdakwa menyebut kliennya adalah korban TPPO. Berikut ini alasannya.
Dalam waktu sekitar 10 hari, 2 tersangka mengaku membuat lebih dari 10 ribu butir ekstasi di kamar pink dalam sebuah rumah kontrakan di Palebon, Kota Semarang.
Polisi menyebut pabrik ekstasi yang menempati sebuah rumah di Semarang memproduksi sekitar 10 ribu butir ekstasi dalam 10 hari. Begini rencana tersangkanya.
Produksi ekstasi di sebuah rumah di Palebon, Semarang, dibongkar. Polisi menduga ini jaringan internasional. Sementara warga mengira rumah itu kosong-berhantu.
Polisi mengungkap praktik produksi pil ekstasi di sebuah rumah di RT 06 RW 08 Kelurahan Palebon, Semarang. Warga sempat mengira rumah itu kosong dan berhantu.
Polisi mengungkap praktik produksi pil ekstasi di sebuah rumah di Kota Semarang. Bahan pembuat ekstasi itu dari luar negeri. Begini modus pengirimannya.
Dua tersangka dalam kasus pabrik ekstasi di Pedurungan, Semarang, mengaku bisa memproduksi lebih dari 10 ribu butir ekstasi dalam 10 hari. Berikut selengkapnya.
Dua tersangka dalam kasus pabrik ekstasi yang digerebek polisi di Kota Semarang terancam hukuman mati. Berikut peranan kedua tersangka asal Jakarta Utara itu.
Polisi berhasil mengungkap praktik produksi pil ekstasi di rumah di Semarang dan di Tangerang. Dua orang dapat ditangkap, berikut peran mereka.
Pabrik ekstasi yang menempati rumah di Semarang dan di Tangerang, digerebek polisi. Menurut Wakapolda Jateng, kasus ini melibatkan jaringan internasional.