Polisi mengungkap praktik produksi pil ekstasi di sebuah rumah di RT 06 RW 08 Kelurahan Palebon, Kota Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah warga sekitar mengaku kaget dengan kabar itu. Mereka mengira rumah itu kosong dan dihuni tukang yang sedang melakukan perbaikan.
Warga yang tinggal di depan rumah yang jadi pabrik ekstasi itu, Joni Ari (60) tak mengira rumah itu berpenghuni. Menurutnya, rumah itu selalu tampak gelap dan seperti tak ada orang di dalamnya.
"Orang yang menempati rumah itu belum pernah ada laporan ke RT. Dia menempati di rumah itu pun kita tidak tahu. Pengertiannya warga itu tukang, karena selama ini rumah itu lagi diperbaiki sedikit-sedikit sama orang itu. Jadi nggak seperti rumah ditempati," kata Joni saat ditemui di rumahnya, Jumat (2/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, warga juga masih kerap mengisi token listrik di rumah itu karena dianggap kosong. Bahkan, warga sempat mengira ada hantu di rumah itu.
"Memang sama Pak Gun (token diisi) itu dikira pulsanya habis. Terus dia ngisi token kan, pada saat itu mendengar suara kaya air 'sirrrrr' gitu beberapa kali. Dikira rumah ini awalnya ada hantunya. Cuma dia pada saat itu melihat ke dalam, mengintip, kok belakang nyala. Berarti lampu ini bukan mati karena ini, tapi karena ada yang matiin dari dalam," ujar Joni.
Warga baru menyadari rumah itu berpenghuni setelah sering ada paket yang datang ke rumah itu. Namun, dua penghuni yang diketahui berinisial MR (28) dan ARD (24) itu disebut sangat tertutup.
"Selalu ada kiriman paket datang, tapi kan orang tidak pernah mengira paket itu apa. Kecil-kecil, sedus indomie," imbuh Joni.
Kedua orang itu juga disebut jarang keluar sehingga tak banyak yang mengenali wajah mereka. Di rumah itu juga tidak pernah ada kendaraan yang parkir lama. Adapun lampu tengah ruangan rumah biasa dibiarkan mati meski sudah malam.
"Dia malam-malam sering keluar rumah," ucap Joni.
Senada diungkapkan Ketua RW 08 Kelurahan Paleboh, Susilo. Dia menyebut rumah itu belum lama dikontrakkan. Penghuninya juga selalu mengunci gerbang dan menutup pintu.
"Tidak kelihatan karena gerbangnya dikunci dan pintunya dikunci. Kalau kendaraan tidak ada, mungkin dimasukkan ya, jadi kita menduga itu masih rumah kosong," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Kamis 1 Juni 2023 tempat ini dilakukan tindakan kepolisian. Pertama, penangkapan 2 orang. Kemudian penggeledahan di rumah ini. Di rumah ini dapat dibuktikan, dapat ditemukan bahan-bahan kimia, kemudian alat cetak termasuk dengan dua orang tersangka," kata Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji di lokasi.
Abiyoso juga mengimbau agar petugas wilayah lebih proaktif bila ada warga baru yang menempati suatu rumah.
"Sebetulnya kan aturan aparat kampung misalnya gitu, apabila ada warga baru seyogyanya 1x24 jam harus melapor kepada RT. Ketika sudah lewat tidak ada laporan dari warganya, warga baru ya yang saya maksudkan, seyogyanya dari pihak RT lah yang proaktif menanyakan," imbaunya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 63 Pengedar Narkoba di Cilegon, Sabu-Ekstasi Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)