detikUpdate
Video: Resbob Di-DO dari Kampus UWK Surabaya
Senin, 15 Des 2025 14:52 WIB
Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati, mengatakan sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UWKS Nomor 324 Tahun 2025, yang ditetapkan setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan internal dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa sanksi DO mulai berlaku efektif pada Minggu, 14 Desember 2025











































