Video: Resbob Di-DO dari Kampus UWK Surabaya

detikUpdate

Video: Resbob Di-DO dari Kampus UWK Surabaya

Tri Aljumanto - detikJateng
Senin, 15 Des 2025 14:52 WIB

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya secara resmi menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada mahasiswanya yang bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan yang dikenal dengan Resbob. Keputusan ini diambil lantaran Resbob mengeluarkan pernyataan penghinaan terhadap suku Sunda dan fan klub bola Persib Bandung.

Rektor UWKS, Nugrahini Susantinah Wisnujati, mengatakan sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UWKS Nomor 324 Tahun 2025, yang ditetapkan setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan internal dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa sanksi DO mulai berlaku efektif pada Minggu, 14 Desember 2025

Embed Video

Hide Ads