Polda DIY segera merampungkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28). Adapun Briptu Kharisma menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan Aldi Apriyanto (19) di Girisubo, Gunungkidul, pada Minggu, 14 Mei 2023 malam.
"Untuk kasus Girisubo, terkait dengan tindak pidana umumnya sudah dilakukan penyidikan sampai saat ini tersangka sudah ditahan dan dalam proses penyidikan dan kita dalam waktu yang secepatnya akan mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dalam kejadian ini. Termasuk di dalamnya ada anggota polisi.
"Terakhir kali kita ada memeriksa delapan saksi, empat dari pihak kepolisian internal dan empat dari masyarakat yang mengetahui langsung pada kejadian itu," bebernya.
Soal kemungkinan penambahan tersangka, Nuredy memastikan hanya ada satu tersangka dalam kasus ini.
"Tidak ada, cukup, satu tersangka yang kita tetapkan," ujar Nurredy.
Sebelumnya, seorang pemuda warga Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, bernama Aldi Apriyanto (19) meninggal usai mengalami luka tembak. Dukuh setempat menyebut tembakan itu berasal dari senapan laras panjang anggota polisi yang berjaga saat acara bersih dusun.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Aldi tidak tertolong. Kini, Briptu MK selain terancam sanksi pidana juga sanksi etik.
Simak Video "Video: Viral Lurah di Gunungkidul Disiram, Disebut Karena Masalah Utang"
(ams/sip)