
Berkas Penembakan Briptu Kharisma di Gunungkidul Dilimpahkan ke Kejati DIY
Polisi telah mengirimkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28) ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DIY.
Polisi telah mengirimkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28) ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DIY.
Polda DIY segera merampungkan berkas perkara pidana Briptu Muhammad Kharisma A atau Briptu MK (28). Berkas Briptu Kharisma pun segera dilimpahkan ke jaksa.