Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Terungkap Slamet juga sempat terjerat kasus uang palsu alias upal.
"Dari jejak digital, pelaku itu merupakan residivis pemalsuan uang. Dia pernah ditangkap terkait masalah upal pada tahun 2019. Sebelumnya itu juga pernah jadi residivis terkait upal," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di posko pengaduan orang hilang Polres Banjarnegara, Rabu (5/4/2023).
Polres Banjarnegara juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu dari Mbah Slamet. Uang tersebut merupakan uang pecahan 100 ribu. Jika diamati terdapat tulisan uang mainan pada lembaran dominan warna merah itu.
"Kami mengamankan barang bukti berupa uang palsu dari tersangka Mbah Slamet," kata dia.
Saat ini Slamet dikeler polisi ke Pekalongan untuk pendalaman kasus pembunuhan berencana.
"Tersangka saat ini kita bawa ke daerah Pekalongan. Ini kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana. Bukan kaitannya dengan upal," jelasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini ada 12 jenazah yang diketahui sebagai korban aksi keji dan sadis Mbah Slamet. Identitas korban yang sudah pasti yaitu Paryanto warga Sukabumi. Kemudian ada juga yang harus dipastikan yaitu dua warga Palembang atas nama Mulyadi dan pacarnya yang dikubur satu liang.
Terbaru, dua korban lainnya diduga merupakan warga Lampung. Kepolisian masih memastikan seluruh informasi yang masuk terkait identitas korban.
Slamet Residivis Kasus Upal
Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang tersangka pembunuhan berantai di Banjarnegara, ternyata memiliki jejak kriminal. Mbah Slamet disebut pernah ditangkap polisi gegara transaksi uang palsu (upal) di Pekalongan, Januari 2019 lalu.
Mbah Slamet menjadi salah satu pelaku yang ditangkap saat Polres Pekalongan, menggagalkan peredaran 1.491 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Ketiga pelaku pemilik uang palsu itu tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi di sebuah mini market di Wiradesa, Pekalongan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rih/dil)