Ecky Pemutilasi Kuasai Apartemen-Kuras Tabungan Angela Rp 1,1 Miliar

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 13:19 WIB
M Ecky Listiantho (34), tersangka pemutilasi Angela Hindriati (54) di Tambun Selatan, Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Solo -

Polisi mengungkap M Ecky Listiantho (3$) pelaku mutilasi Angela Hindriati (54) berniat mengusai harta korbannya. Dari hasil kejahatannya, Ecky mengantongi Rp 1,1 miliar.

Dari kejahatan ini, tersangka M Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000 (satu miliar seratus empat puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom seperti dikutip dari detikNews, Senin (6/2/2023).

Hengki mengatakan Ecky menguasai apartemen Angela di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, Ecky juga menguras tabungan ratusan juta di rekening Angela usai membunuh korban.

"Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000 juga dia kuras habis," jelas Hengki.

Hengki mengungkap apartemen Angela telah dijual kepada seseorang senilai Rp 800 juta.

"Tersangka diketahui telah menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000," katanya.

Berikut daftar aset dan harta Angela yang dikuasai oleh Ecky:

1. Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000,-
2. Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada Sdr AG.
3. Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke Saudari IL sebesar Rp 40.000.000,-
4. Menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000,- dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000.

Selengkapnya di halaman berikut.




(ams/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork