
Keluarga Angela Kecewa Ecky Divonis Seumur Hidup Bui: Pantasnya Hukuman Mati!
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
Ecky, pemutilasi Angela, lolos dari vonis mati. Ecky divonis penjara seumur hidup di PN Cikarang Bekasi.
Ecky Listiantho didakwa atas pembunuhan berencana di kasus mutilasi Angela. Di sidang perdana terungkap sejumlah fakta sadisnya Ecky membunuh Angela.
Ecky memutilasi tubuh Angela di Jaksel pada 2019 membawa potongan mayatnya ke Bekasi dan baru ditemukan 3 tahun kemudian, yakni pada 2022.
Proses mengerikan Ecky memutilasi tubuh Angela pun diungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang itu.
M Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati menjalani sidang dakwaan hari ini. Sidang perdana Ecky digelar di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Polisi telah merampungkan pemberkasan kasus mutilasi Angela Hindriati. Berkas saat ini telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Angela Hindriati (54) pernah dilaporkan hilang pada 2019. Keluarga sempat menanyakan Angela kepada Ecky, tapi Ecky mengaku tak tahu.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus Ecky memutilasi Angela. Dari rkonstruksi tersbut terungkap sejumlah fakta.
Ecky dan Angela disebut memiliki hubungan asmara. Bahkan pada 2019 Ecky sempat menghadiri peringatan 1 tahun kematian putri Angela di apartemennya.