Seorang pria berinisial YP (28) di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menghabisi temannya, HN (47) diduga karena sakit hati saat diajak berhubungan sesama jenis. Korban dipukul menggunakan batu sampai meninggal.
Dilansir detikSulsel, kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Isimu Raya, Tibawa, Gorontalo, Kamis (12/12) pekan lalu. YP telah berstatus tersangka dan kini ditahan di Mapolres Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga Harianja mengatakan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk motif diduga karena sakit hati ke korban lantaran ini korban mengajak pelaku berhubungan badan," kata Faisal saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/12/2024), dikutip dari detikSulsel.
Faisal mengatakan, awalnya korban mendatangi pelaku di rumahnya dan mengajaknya jalan.
"Korban datang mengajak pelaku untuk jalan di Desa Isimu Raya dan di sana korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan, lalu pelaku tidak mau, akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut," ujarnya.
Saat cekcok itu pelaku menyerang korban. Korban sempat menghindar dan berusaha kabur tapi terjatuh.
"Itu korban sempat menangkis serangan pelaku yang mengakibatkan tangan korban bengkak. Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan saat terjatuh pelaku langsung memukul korban dengan batu sampai meninggal dunia," ungkap Faisal.
Tidak lama setelah kejadian, pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Tibawa, Gorontalo. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
(dil/rih)