
Keluarga Angela Kecewa Ecky Divonis Seumur Hidup Bui: Pantasnya Hukuman Mati!
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
M Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati menjalani sidang dakwaan hari ini. Sidang perdana Ecky digelar di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ecky menguasai apartemen Angela setelah membunuhnya. Ecky lalu menggugat Angela ke PN Jaksel demi agar apartemen berubah kepemilikannya atas namanya.
Polisi mengungkap pengakuan Ecky memutilasi Angela. Selain soal asmara, Ecky membunuh Angela karena ingin menguasai harta.
M Ecky Listiantho (3$) pelaku mutilasi Angela Hindriati (54) ternyata berniat mengusai harta korbannya. Dari hasil kejahatannya, Ecky mengantongi Rp 1,1 miliar.
Ecky memutilasi Angela pada 2019 atau sejak korban dilaporkan hilang. Setelah memtulasi Angela, Ecky kemudian menyimpan bagian tubuh korban di 3 tempat.
Ecky memutilasi Angela satu bulan setelah korban dibunuh di apartemen di Jaksel. Ecky memutilasi Angela dalam 7 bagian selama 1 minggu.
Ecky menguasai harta dan aset milik Angela usai memutilasinya. Dari kejahatannya itu, Ecky mengantongi duait Rp 1,1 miliar lebih.
Ecky memutilasi Angela karena ingin menguasai hartanya. Usai memutilasi Angela, Ecky menyewakan apartemen milik Angela di situs OLX.
Ecky Listiantho dilaporkan hilang oleh keluarganya. Ditemukan jadi tersangka pembunuh dengan cara memutilasi kekasih gelapnya.