14 Orang Jadi Tersangka Bentrok Maut Geng Motor di Batang

14 Orang Jadi Tersangka Bentrok Maut Geng Motor di Batang

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 16 Jan 2023 13:17 WIB
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka tewasnya salah satu anggota geng motor dalam bentrok yang terjadi Jumat (13/1) dini hari di Batang. Dari jumlah tersebut delapan di antaranya masih berusia di bawah umur atau pelajar.
Tersangka bentrok geng motor di Batang. Foto: Robby Bernardi/detikJateng.
Batang -

Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka tewasnya salah satu anggota geng motor dalam bentrok yang terjadi Jumat (13/1) dini hari di Batang. Dari jumlah tersebut delapan di antaranya masih berusia di bawah umur atau pelajar.

"Kurang dari dua puluh empat jam, kita telah amankan para pelaku dan dari hasil pemeriksaan, semuanya berperan sehingga korban meninggal dunia. 14 pelaku kita tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Senin (16/1/2023).

Yoris menambahkan, ke 14 tersangka tersebut sebelumnya sudah diamankan usai adanya laporan dari pihak keluarga korban tewas. 8 di antaranya anak di bawah umur dan empat di antaranya masih bersekolah, sedangkan empat lainnya putus sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 14 tersangka ini, 8 masih di bawah umur. 4 masih sekolah dan lainnya putus sekolah. Sedangkan 6 tersangka lainnya sudah dewasa," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku utamanya yang mengakibatkan korban meninggal justru anak yang di bawah umur. Pihaknya kini melakukan pemeriksaan intensif pada para pelaku. Delapan anak di bawah umur dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan dilakukan pendampingan dan dihadirkan juga para orangtua tersangka.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal dari saling tantang kedua geng motor asal Pekalongan dan Batang, yakni AMERIKA252GANS dengan THE_BOYS_STRES06, dengan titik temu di Jalan Jend Sutoyo, yang berada di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, pada Jumat dini hari (13/1), sekitar pukul 03.00 WIB.

Sampai di tempat tujuan, seperti yang telah dijanjikan, para pelaku memarkirkan kendaraannya di depan SMP N 17 Pekalongan, dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga ke perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Batang. Rombongan menelusuri Jalan Jend Sutoyo, yang berada di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang. Hingga terjadi tawuran antara kedua kelompok tersebut.

"Pada saat terjadinya tawuran antara keduanya, salah satu korban dari "AMERIKA252GANS" yang bernama AryaA Hardi Putra tertinggal dari teman-temannya, sehingga para pelaku dapat dengan leluasa melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyabetkan senjata tajam ke tubuh Korban," jelasnya.

Korban mengalami luka sobek di leher bagian belakang, kepala belakang, punggung kanan, pinggang kanan dan pantat kanan.

"Korban meninggal dunia karena luka-luka tadi. Atas perbuatan tersebut kemudian dilaporkan ke Pihak Kepolisian. Dan masih kami tangani saat ini," kata Yoris.

Selengkapnya ada di halaman berikutnya....

Korban meninggal diketahui bernama Arya Hardi Putra (21), warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang. Korban meninggal akibat luka sayatan benda tajam usai dianiaya para pelaku. Mendapati anaknya dianiaya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada Jumat malam.

Akibat perbuatannya, belasan tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Banyaknya anggota kelompok motor sebagian besar anak-anak dibawah umur, kami berharap pada orangtua untuk lebih ekstra mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pengawasan harus dilakukan dari lingkungan kecil, keluarga, agar pergaulan anak terus dipantau dan terhindar dari pergaulan yang tidak bermanfaat," imbau Yorisa Prabowo.

Ikuti berita menarik lainnya dari detikJateng di Google News.

(apl/sip)


Hide Ads