Bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Blora yang terjadi pada pekan lalu berakhir dengan perdamaian. Meski demikian, proses hukum terhadap para pelaku kericuhan itu masih tetap berlanjut.
Bentrok yang terjadi pada Selasa (14/1) itu terjadi di dua lokasi, yaitu di daerah Karangjati dan Kunduran. Polisi menciduk 19 orang dalam kericuhan itu.
"Tahap penegakan hukum kami sudah tahap penyidikan. Kami sudah dapatkan 2 orang pelaku tersangka (TKP Karangjati) dan 2 orang juga tersangka di TKP Kunduran. Empat tersangka dari 2 TKP," ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui di Mapolres Blora, Senin (20/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan ada 12 korban luka dalam kejadian bentrokan itu. Rinciannya, 8 korban berasal dari bentrok di Karangjati dan 4 korban dari bentrok di Kunduran.
"Dari luar kota semua. Korban dan pelaku itu dari luar Blora semua," terangnya.
Meski saat ini sudah masuk tahap penyidikan, keempat tersangka tersebut tidak ditahan. Mereka hanya dikenai wajib lapor.
"Pelaku dari dua TKP itu proaktif, dan saat ini pelaku, statusnya wajib lapor. Belum dilakukan penahanan," paparnya.
Diketahui sebelumnya, ormas PP dan GRIB Jaya terjadi bentrokan di perempatan Karangjati Blora dan di wilayah Kunduran. Dari kejadian tersebut 12 orang menjadi korban. Kericuhan terjadi imbas PP menggeruduk markas GRIB Jaya di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (13/1).
Ormas GRIB Jaya sempat mengumpulkan anggotanya dari berbagai wilayah di Alun-alun Kabupaten Blora, Selasa (14/1). Setelah membubarkan diri dari Alun-alun, ormas tersebut terlibat bentrokan di 2 TKP.
Sehari kemudian, kedua ormas tersebut dipertemukan di Pendopo Kabupaten Blora. Mereka menyepakati perdamaian dalam pertemuan tersebut.
(ahr/afn)