Proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) warga Desa Wadas, Purworejo, terdampak proyek Bendungan Bener masih bergulir. Kali ini, ada warga yang menerima uang ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Pembayaran UGR dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo di Balai Desa Wadas, Kecamatan Bener, Rabu (30/11/2022). Salah satu warga yang mendapatkan UGR adalah Mustakim (35).
Selain mendapatkan UGR dari hasil tanah warisan orang tua, ia juga merasa beruntung sebagian bidang tanah yang dulu hanya beli seharga Rp 9 juta, kini ia menerima ratusan juta rupiah. Dari total uang sebesar Rp 1,1 miliar yang ia terima, rencananya akan dibelikan rumah dan tanah di tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua bidang, satu warisan yang satu lagi dulu beli cuma Rp 9 juta. Total semua dapat 1,1 miliar lebih. Seneng lah, dulu beli murah sekarang dijual dapat untung banyak," tutur Mustakim.
Warga terdampak lainnya, Kiptiyah (62), memiliki enam bidang tanah dan menerima total UGR sekitar Rp 10 miliar. Ia mengaku bingung mau dibuat apa uang sebanyak itu.
"Nggak tahu, pokoknya matur nuwun," jawabnya singkat sembari berlalu.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto, menjelaskan dari 617 bidang yang ditargetkan, sudah ada 575 bidang yang sudah diukur dan terbayar 550 bidang. Hari ini setidaknya ada 63 bidang tanah yang menerima UGR.
"Khusus yang Desa Wadas target 617 bidang, sudah diukur 575 bidang, sudah terbayar 550 bidang dan sisa yang belum dibayar sekitar 25 bidang. Untuk yang belum diukur ada 42 bidang," kata Andri saat ditemui di Balai Desa Wadas, hari ini.
Andri menjelaskan, dari total seluruh desa yang terdampak pembangunan Bendungan Bener, sudah terealisasi sekitar 94 persen. Adapun anggaran yang dikeluarkan negara untuk pembayaran UGR tanah tersebut sudah mencapai Rp 1,2 triliun.
"Dari target seluruhnya 4.240 bidang sudah terealisasi UGR 3.986 atau 94 persen, jadi tinggal 6 persen lagi. Untuk total pembayaran seluruh desa sampai saat ini sudah Rp 1,2 triliun," paparnya.
Diketahui, Bendungan Bener rencananya akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi mega proyek tersebut menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun.
Untuk membangun bendungan tersebut, dibutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan, sehingga pembangunan proyek itu membutuhkan lahan milik warga di sembilan desa. Adapun tujuh desa tersebut adalah Desa Wadas, Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri serta Redin Kecamatan Gebang.
(rih/apl)