Terpisah, Kades Bedono, Agus Salim, mengatakan menolak pengkategorian tanah musnah atas lahan warga terdampak abrasi yang kini menjadi tambak di desanya. Ia menyebut masih ada sekitar 113 bidang yang belum dibebaskan.
Ia memaparkan tambak tersebut masih menjadi ladang pencaharian warga sehari-hari. Selain itu warganya juga patuh pajak tiap tahunnya dan memiliki surat tanah, baik Letter C dan sertifikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan pandangan kecil lahan, tambak warga tanpa ada waring ini tidak dimanfaatkan oleh warga, tapi malah nilai manfaatnya lebih besar walaupun tidak ada tanggul-tanggulnya, karena buat budi daya kerang dan juga untuk mata pencaharian hasil harian. Surat-surat yang dipegang masyarakat patuh pajak. Kami menjadi percontohan di Kabupaten Demak. Pionir percontohan karena lunas pajak di awal tahun," ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menolak adanya pembangunan Tol Semarang-Demak, melainkan meminta hak warganya yang terdampak bisa terpenuhi.
Terpisah, Kasi Pengadaan Tanah BPN Demak, Sujadi, mengatakan pihaknya masih melakukan rapat pelaksanaan pengumuman tanah musnah.
"Karena tanah musnah belum diumumkan, dan saat ini masih dirapatkan untuk pelaksanaan pengumumannya," ujar Sujadi melalui pesan singkat.
(ahr/rih)