Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. AZ pun mengaku sedih dengan denda tersebut, mengingat gajinya selama ini hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan sekali.
Setelah ramai di media sosial, kasus ini pun akhirnya dianggap sudah selesai. Berikut sederet faktanya.
Viral di Medsos
Ramainya kasus ini setelah diunggah oleh akun Instagram @infokejadiandemak. Dalam video yang diunggah kemarin itu memperlihatkan seorang guru madin yang diduga menandatangani kesepakatan antara wali murid. Dinarasikan guru itu didenda oleh wali murid karena menampar anaknya. Tak main-main, guru madin ini dikabarkan harus membayar denda mencapai puluhan juta.
"Guru madin Ngampel Jatirejo Kecamatan Karanganyar didenda Rp 25 juta karena menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut," narasi postingan itu seperti dilihat detikJateng, Jumat (18/7/2025).
Salah satu perangkat Desa Jatirejo, Latif membenarkan kejadian ini. Namun pihaknya enggan memberikan penjelasan secara detail.
"Iya benar adanya kejadian ini, yang nangani langsung dari pihak madin," ujarnya saat dimintai konfirmasi hari ini.
Awal Mula Kejadian
Kepala Madin, Miftahul Hidayat, menjelaskan duduk perkara peristiwa tersebut. Dia mengatakan kejadian ini bermula bermula saat guru madin ini mengajar di ruang kelas 5 dengan pelajaran fiqih pada 30 April 2025 pukul 14.30 WIB. Tiba-tiba di luar ruangan siswa kelas 6 bermain lempar-lembaran sandal di depan kelas 5.
"Lemparan tersebut sampai masuk ke ruang kelas 5 dan mengenai kepala guru AZ sampai peci yang dipakai jatuh," kata Hidayat dalam keterangan kepada wartawan di lokasi, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, saat itu dengan spontan guru mengambil pecinya yang jatuh dan meletakkan kitabnya di meja. Bersangkutan kemudian menghampiri ruang kelas yang ramai.
"Dan mengkonfirmasi ke semua murid kelas 6 siang yang lempar lemparan. Namun siswa tidak ada yang menjawab," ungkap dia.
Lalu kata dia guru ini akan memberikan peringatan kepada semua siswa di ruangan. Apabila tidak ada yang mengaku semua siswa akan dimasukkan ke kantor.
"Setelah ada peringatan tersebut semua siswa menunjuk siswa berinisial D ini, kemudian spontanitas Z menarik siswa dan melakukan pemukulan," terangnya.
AZ Diadukan ke Kepala Madin
Kemudian pada 1 Mei 2025 kakek siswa itu mengadukan kepada Kepala Madin. Saat itu pihak Madin juga menanyakan kondisi siswa. Namun saat itu sedang tidur.
Selang kemudian ibu korban ini datang ke rumah Kepala Madin mengadukan kejadian tersebut. Namun saat itu korban sedang melakukan latihan upacara di sekolah dasar. Pihak Kepala sekolah menyarankan agar melakukan mediasi.
"Siangnya pada pukul 14.00 WIB, terjadinya mediasi antara kedua belah pihak yang bersangkutan. Hasilnya Guru Z ini mengakui tindakan pemukulan tersebut," jelasnya.
Pelaku dan pihak sekolah mewakili semua guru Madin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Dari pihak ibu siswa kemudian menyetujui permintaan maaf tersebut. Akan tetapi ibu dari siswa tersebut meminta surat pernyataan bermateri. Saat itu Kepala Madin menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun belum bisa menjawab dan berkata akan dirembuk dengan keluarga," terang dia.
Pengakuan AZ
Terkait kejadian itu, AZ mengakui jika dirinya memang menampar murid tersebut. Akan tetapi, tamparan tersebut dikatakannya tidak melukai siswa. Tamparan itu dianggap sebagai tamparan yang mendidik dan tidak melukai.
"Saya memberikan peringatan apabila tidak ada yang mengaku akan saya bawa ke kantor. Kemudian para siswa ini menunjuk siswa D ini. Lalu saya keplak (tampar), itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," lanjut dia.
AZ mengakui jika menampar muridnya itu. Hanya dia bermaksud menampar untuk memberikan pembelajaran, bukan karena untuk melukai muridnya.
"Memang saya terkenal galak. Saya akui galak, tapi tidak sampai ada yang cedera, saya tampar masih baik," ujarnya.
Uang Damai Diminta 3 Bulan Kemudian
Saat orang tua murid itu melapor ke pihak madrasah, AZ telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak murid.
"Akhirnya ibunya anak ini lapor ke Madin, saya juga minta maaf yang banyak. Ternyata orang tua murid ini minta di akta materai. Namun isi materai ini akan disepakati orang tua murid di rumah. Selama tiga bulan saya kira sudah baik, karena orang tua muridku, anaknya ya muridku, itu perkiraan saya," jelasnya.
Tiga bulan tak ada kabar, Mbah Zuhdi sempat mengira kasusnya telah selesai. Namun ternyata selang tiga bulan ada lima pria yang mengaku LSM meminta uang damai.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya....
Simak Video "Video: Guru Tampar Siswa di Subang Usai Kepergok Bolos Panjat Tembok, Ortu Tak Terima"
(apl/apl)