2 Siswa Mampu di SMAN 1 Sukorejo Kendal Via Jalur Afirmasi Akhirnya Mundur

2 Siswa Mampu di SMAN 1 Sukorejo Kendal Via Jalur Afirmasi Akhirnya Mundur

Saktyo Dimas R - detikJateng
Senin, 14 Jul 2025 12:40 WIB
Kepala SMAN 1 Sukorejo, Kendal, saat upacara penerimaan siswa didik baru, Senin (14/7/2025).
Kepala SMAN 1 Sukorejo, Kendal, saat upacara penerimaan siswa didik baru, Senin (14/7/2025). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Dua siswa yang diterima di SMAN 1 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kendal, melalui jalur afirmasi akhinya mengundurkan diri. Dua siswa itu diketahui tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi, mengatakan kedua peserta didik baru (PDB) itu sudah mengundurkan diri setelah ada pemberitaan di media beberapa waktu lalu.

"Keduanya sudah mengundurkan diri, mungkin setelah adanya pemberitaan di media detikJateng. Jadi setelah ada berita itu, beberapa hari kemudian langsung mengundurkan diri," kata Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi, saat dihubungi detikJateng, Senin (14/07/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohadi menjelaskan, masih ada satu peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi dan menggunakan data yang tidak valid. Namun siswa tersebut belum mengundurkan diri.

"Memang masih ada satu peserta didik baru yang belum mengundurkan diri dan mendaftarnya juga sama melalui jalur afirmasi dengan data yang tidak sesuai. Informasinya orang tuanya sebagai Kadus (kepala dusun) Tembelang di Desa Tambahrejo, Kecamatan Pageruyung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami terima, orang tuanya sedang melakukan banding ke Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Cabang 13. Kami belum menerima informasinya lagi sampai sekarang," sambungnya.

Di awal tahun ajaran ini, SMAN 1 Sukorejo sedang melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sedangkan siswa yang masuk menggunakan data tidak valid itu tidak mengikuti MPLS karena sakit.

"Hari ini kan awal tahun ajaran dan yang kami lakukan adalah kegiatan MPLS. Kalau murid tersebut untuk hari ini tidak mengikuti kegiatan MPLS karena sakit," ujar Rohadi.

Kami masih menunggu keputusannya seperti apa dari pusat, Propinsi Jawa Tengah. Kami tidak bisa berbuat banyak," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rohadi mengungkapkan seminggu yang lalu telah diminta datang ke Mapolres Kendal untuk klarifikasi.

"Pemeriksaannya kurang lebih 45 menit dan hanya ditanya proses pendaftaran sampai proses memasukkan data calon peserta didik baru," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi Kepala Sekolah SMAN 1 terkait ketidakvalidan data yang digunakan orang tua untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi.

"Kami ingin tahu proses pendaftarannya sampai dengan input datanya," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ary Budianto saat ditemui detikJateng, Senin (14/07/2025).

"Setelah Kepsek SMAN 1 Sukorejo, nanti gantian ketiga orang tua siswa. Pemanggilannya juga masih sebatas klarifikasi dulu. Nanti kalau sudah diklarifikasi semuanya baru kami gelar perkarakan dulu," imbuh Rizky.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan data tidak valid mencuat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di SMAN 1 Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dua calon siswa diterima melalui jalur afirmasi padahal keduanya tidak masuk kategori tersebut.

Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jawa Tengah disebutkan orang tua calon siswa itu tercatat bekerja wiraswasta. Namun kenyataannya orang tua bekerja sebagai P3K guru SD negeri dan carik atau sekretaris desa.

Saat itu pihak SMAN 1 Sukorejo mengaku tidak mengetahui adanya ketidakvalidan data DTKS pada saat digunakan untuk mendaftar sekolah. Mereka baru mengetahui adanya ketidakvalidan data setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Pihak SMAN 1 Sukorejo benar-benar tidak tahu kalau ada ketidakvalidan data yang digunakan orang tua didik pada saat mendaftarkan anaknya. Apalagi soal pekerjaan dari orang tua didik tersebut," kata Kepala SMAN 1 Sukorejo, Rohadi saat ditemui detikJateng di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).

Pihak sekolah menyatakan telah melakukan prosedur pendaftaran termasuk melakukan verifikasi sesuai data yang diberikan oleh orang tua calon siswa.

"Kami sudah melakukan proses penerimaan dan pendaftaran siswa didik baru sesuai dengan prosedurnya atau SOP termasuk verifikasi dengan DTKS Jawa Tengah sesuai dengan data yang diberikan oleh orang tua saat mendaftar," jelasnya.

Rohadi menjelaskan, kalau memang kenyataannya dua calon siswa tersebut orang tuanya bekerja sebagai P3K dan carik desa, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membatalkan penerimaan tersebut.

"Jujur saja kami tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membatalkan penerimaan tersebut. Karena dua siswa tersebut tercantum dalam DTKS Jawa Tengah," jelasnya.

Dengan adanya kejadian seperti ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk mencari solusi.

"Terkait kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Cabdin untuk mencari solusinya. Kejadian ini sungguh di luar dugaan kami karena petugas pendaftaran sudah bekerja semaksimal mungkin," terangnya.

Konfirmasi Orang Tua Calon Siswa

Sementara itu, salah satu orang tua calon siswa tersebut, inisial S, mengatakan tidak mengetahui soal namanya yang masuk dalam DTKS Jawa Tengah karena selama ini dirinya tidak pernah mengajukan sebagai keluarga miskin agar diberi bantuan dari pemerintah.

"Demi Allah saya tidak pernah mendaftar ataupun mengajukan diri ke desa sebagai keluarga miskin dari dulu sampai sekarang ini. Saya juga tidak tahu kalau nama saya tercantum di data DTKS Jawa Tengah," kata S saat ditemui detikJateng di rumahnya, Kamis (26/6).

Ia menjelaskan baru mengetahui namanya ada dalam data DTKS Jawa Tengah setelah diberi tahu anaknya sewaktu mendaftar dan diverifikasi oleh pihak SMAN 1 Sukorejo. Lalu ia mencoba membuka website DTKS Jawa Tengah dan benar saja namanya ada dalam DTKS Jawa Tengah dengan kategori P3.

"Awalnya memang tidak bisa melalui jalur prestasi, ada data yang muncul seperti itu dan anak saya bisa masuk melalui jalur afirmasi," ujarnya.

S menambahkan, sewaktu anaknya masih SD pernah masuk daftar Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga data tersebut tercantum hingga saat ini.

"Mungkin saja data yang muncul itu dari data dulu waktu anak saya masih duduk di bangku SD. Jadi data yang ada saat ini mungkin data lama," tambahnya.

S bekerja sebagai guru SD. Dia sudah menjadi P3K selama 2,5 tahun ini dan belum mengubah data baik di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia beranggapan jika mengubah data status pekerjaan di KK dan KTP akan merepotkannya karena status pekerjaan P3K hanya bersifat kontrak.

"Memang status pekerjaan di KTP dan KK masih wiraswasta dan belum diubah. Kalau saya ubah statusnya pekerjaan jadi P3K nantinya repot lagi, kan status P3K itu hanya kontrak," ungkapnya.

S menegaskan bahwa dirinya tidak memalsukan data karena data tersebut sudah ada.

"Saya sama sekali tidak pernah memalsukan data apa pun untuk mendaftarkan anak saya. Data itu semua sudah tertera dan bisa diverifikasi," tegasnya.

Ia pun berharap anaknya tetap bisa bersekolah di SMAN 1 Sukorejo karena mendaftar PPDB sesuai prosedur dan aturannya.

"Kalau saya cuma berharap anak saya masih bisa sekolah di SMAN 1 Sukorejo," harapnya.

Dinas Sosial Buka Suara
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kendal, Safiah, mengatakan Dinsos Kendal sudah mengingatkan ke desa-desa untuk melakukan update data.

"Padahal kami sudah mengingatkan ke desa-desa untuk selalu mengupdate data sejak tanggal 4 Juni 2025 karena terakhir tanggal 7 Juni 2025," kata Safiah saat ditemui detikJateng di ruang kerjanya.

Safiah menjelaskan akan melakukan kroscek ke desa terkait munculnya data yang bersangkutan apakah pihak desa melakukan update atau belum.

"Besok akan kami cek ke desa, terkait kasus adanya ketidakvalidan data yang bersangkutan. Nanti apakah pihak desa sudah melakukan update atau belum," pungkasnya.



Hide Ads