Anak ASN Diduga Daftar SMAN Klaten Jalur Afirmasi, Ortu Murid Persoalkan

Anak ASN Diduga Daftar SMAN Klaten Jalur Afirmasi, Ortu Murid Persoalkan

Achmad Husein Syauqi - detikJateng
Rabu, 18 Jun 2025 20:25 WIB
Situasi proses SPMB di SMAN 1 Klaten, Senin (16/6/2025).
Situasi proses SPMB di SMAN 1 Klaten, Senin (16/6/2025). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Seorang calon siswa baru di SMAN 1 Klaten dari jalur afirmasi dicurigai merupakan anak seorang aparatur sipil negara (ASN). Yang bersangkutan merupakan warga Kalurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara.

"Awalnya ada informasi anak seorang PNS/ASN bisa masuk di jalur afirmasi. Kemudian saya investigasi, kita cek rumahnya ternyata Kalurahan Gergunung," ungkap salah seorang orang tua calon siswa, Abdul Muslih, kepada detikJateng, Rabu (18/6/2025) siang.

Menurut Muslih, setelah mengecek jurnal SPMB, dirinya juga mengonfirmasi ke kantor Kalurahan Gergunung. Perangkat Kelurahan kemudian mengecek ke alamat rumah siswa dan nama orang tuanya yang inisial B.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang Kalurahan mendatangi RW dan menanyakan apakah benar informasi itu. Saya juga tanya tetangganya ternyata dia (ayah calon siswa) seorang ASN, juga mengajar ke kampus-kampus," jelas Muslih.

Dengan temuan itu, lanjut Muslih, dirinya mempertanyakan sistem SPMB di jalur afirmasi. Sebab sesuai aturannya jalur afirmasi itu untuk anak tidak mampu, disabilitas, atau panti.

ADVERTISEMENT

"Afirmasi itu setahu saya untuk keluarga tidak mampu, disabilitas dan anak panti asuhan. Anaknya padahal tidak disabilitas, sehat, saya cek jurnal dan benar di jalur afirmasi," sambung Muslih.

Untuk itu, kata Muslih, dirinya berharap panitia SPMB SMAN melakukan verifikasi faktual. Sistem juga perlu dievaluasi dengan temuan itu.

"Kita nggak tahu sistemnya tapi kok ada anak ASN masuk. Kita berharap jalur afirmasi ada verifikasi faktual," ujar Muslih yang juga pegiat pemantau pendidikan.

"Hari ini hari terakhir pendaftaran, masih ada waktu untuk verifikasi faktual. Terutama untuk jalur domisili dan afirmasi," imbuh Muslih.

detikJateng mencoba melihat jurnal dan benar siswa bersangkutan terdaftar di jalur afirmasi. Padahal di SK kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa nomor 400.3/06498, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa disabilitas, keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti dan atau anak tidak sekolah (ATS).

Lurah Gergunung, Maryadi, saat diminta konfirmasi detikJateng menyatakan siswa dan orang tua tersebut tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pihaknya juga tidak menerbitkan surat apapun untuk yang bersangkutan.

"Untuk nama yang bersangkutan tidak masuk data di DTKS dan kelurahan tidak pernah membuatkan surat keterangan tidak mampu untuk yang bersangkutan. Tetapi kalau afirmasi dari jalur lain saya tidak tahu, sudah kita cek data yang ada di kelurahan," jelas Maryadi.

Terpisah Ketua panitia SPMB SMAN 1 Klaten, Bambang Budiyanto, menyatakan setelah dicek calon siswa tersebut melakukan verifikasi bukan di SMAN 1 Klaten.

"Anak itu verifikasi bukan di SMAN 1 Klaten, jadi kami tidak bisa melihat bukti fisiknya. Di aplikasi data lengkap siswa tidak muncul," jelas Bambang lewat pesan singkat setelah detikJateng.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads