Viral Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Perpisahan di Kelab, Kepsek Klarifikasi

Viral Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Perpisahan di Kelab, Kepsek Klarifikasi

Tim detikcom - detikKalimantan
Sabtu, 17 Mei 2025 12:08 WIB
Ilustrasi kelab malam
Ilustrasi kelab malam. Foto: Getty Images/agrobacter
Banjar -

SMAN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat sorotan usai diduga mengadakan perpisahan di sebuah kelab malam. Akibat kejadian tersebut, pihak kepala sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel. Kepsek juga memberikan klarifikasi mengenai kejadian sebenarnya yang dinarasikan sebagai perpisahan di kelab malam.

Dikutip detikcom dari Antara, Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina mengaku telah dipanggil oleh pihak Disdikbud dan mendapat teguran secara lisan. Disdikbud meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pada Rabu (14/5) saya dipanggil Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, saya mendapat teguran lisan berupa peringatan keras agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan jika terulang maka mendapatkan sanksi yang lebih berat," ujar Elly, Sabtu (17/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Perpisahan di 'Kelab Malam'

Elly menjelaskan perpisahan itu diikuti oleh 180 siswa kelas XII. Perpisahan dimulai pukul 08.00 Wita hingga 12.05 Wita, yang berarti dari pagi hingga siang. Bukan malam seperti narasi yang beredar.

Menurut Elly, kegiatan perpisahan di luar sekolah ini merupakan permintaan dari para siswa. Namun, dia mengakui adanya kesalahan komunikasi antara siswa dan pihak sekolah sehingga menyebabkan muncul narasi yang viral di media sosial.

Selaku kepala sekolah, Elly memberikan izin kepada para siswa untuk mengadakan acara perpisahan di Hexagon Banjarmasin. Elly mengaku tidak tahu bahwa Hexagon adalah tempat hiburan malam. Yang dia tahu, lokasi itu sebuah kafe dan restoran di siang hari.

Pihak sekolah juga mengaku lalai menggelar perpisahan di restoran atau kafe karena tidak sesuai dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan Disdikbud Kalsel. SE menyebut acara perpisahan hanya diperbolehkan di gedung milik pemerintah. Sementara kafe dan restoran yang menjadi lokasi perpisahan siswa SMAN 1 Sungai Tabuk merupakan milik swasta.

Untuk penyelenggaraan acara, Elly menyebut pihak sekolah telah membentuk panitia. Namun, para siswa ternyata juga membentuk panitia sendiri. Pihak sekolah tidak melarang kepanitiaan oleh siswa. Permintaan siswa untuk mengadakan perpisahan di luar sekolah pun diloloskan.

Acara Perpisahan Didampingi

Elly pun menegaskan kegiatan perpisahan di Hexagon berjalan di bawah pengawasan pihak sekolah. Mereka juga mengundang Polsek Sungai Tabuk dan pengawas pembina SMA dari Disdikbud Kalsel untuk menjaga situasi agar kondusif.

"Selama acara di Hexagon, guru mendampingi meskipun siswa sudah membentuk panitia secara mandiri. Kesalahannya adalah kami kurang koordinasi dalam kegiatan ini, sehingga menyebabkan banyak asumsi di publik," tutur Elly.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kalsel M Syarifuddin menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi tegas apabila dalam penyelidikan terdapat unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak sekolah melaksanakan perpisahan di kelab malam. Syarifuddin juga berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya mengingat sudah viral di kalangan masyarakat.

"Sudah ada kejadian, saya mengimbau sekolah lain tidak melakukan hal yang sama. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, acara perpisahan sekolah yang sederhana sajalah," ujar Syarifuddin.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads