Sejumlah mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengeluhkan program wajib mondok di kampusnya. Pihak UIN Walisongo menyebut program wajib mondok merupakan mandatory atau bersifat wajib dari Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu tertulis dalam keterangan UIN Walisongo yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UIN Walisongo, Achmad Arief Budiman.
"Program pema'hadan bagi mahasiswa UIN merupakan program mandatori dari Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam," kata Achmad dalam keterangan yang diterima detikJateng, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan juga bahwa pengembangan moderasi agama dilakukan melalui program Ma'had Al Jami'ah bagi mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, hal itu perlu dipertahankan dengan manajemen mutu terukur.
Sebagai informasi, tahun ini UIN Walisongo mewajibkan program mondok satu semester bagi mahasiswa baru angkatan 2023. Kegiatan tersebut dibagi dua gelombang di tahun pertama.
Sebelumnya, program mondok merupakan pilihan dan hanya wajib bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi baca tulis Al-Qur'an.
Untuk mengikuti program tersebut, mahasiswa harus membayar iuran awal sebesar Rp 3 juta dan Rp 450 ribu per bulan untuk uang makan. Tahun ini UIN Walisongo juga melibatkan pondok mitra untuk menampung mahasiswa baru.
"Tahun ini adalah tahun pertama dan baru berjalan bahkan belum sampai waktunya dilakukan monev (monitoring dan evaluasi) yang sudah direncanakan waktunya akhir Agustus," terang Achmad.
Mengenai unggahan santri yang mengeluhkan makanan yang diterima selama mondok, menurutnya hal itu tidak sepenuhnya benar dan hal itu akan dievaluasi.
"Mengenai temuan buruknya layanan katering sebagaimana tergambar dalam video beredar itu tidak sepenuhnya benar. Namun bagi UIN Walisongo ini adalah pengingat yang perlu direspons secara positif, sehingga telah dilakukan evaluasi terhadap mutu layanan katering dan memberlakukan uji petik secara rutin," kata Achmad.
"Santri boleh memilih meneruskan langganan katering pada bulan kedua atau berhenti berlangganan," sambungnya.
Hasil konfirmasi BEM ke Kemenag di halaman selanjutnya.