Empat orang peserta aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya yang menuntut pencabutan UU TNI di kompleks DPRD Jateng diamankan pihak kepolisian. Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi menyebut ada provokasi.
"Ada kurang lebih sekitar empat orang kita amankan. Karena kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga kita amankan dulu," kata Syahduddi di DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (20/3/2025).
Polrestabes Semarang pun melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap empat peserta aksi yang diamankan di Mapolrestabes Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Termasuk orator?) Iya, salah satunya. Tadi kan yang orator mengeluarkan kalimat-kalimat provokasi sehingga mempengaruhi teman-teman mahasiswa yang lain untuk melakukan upaya-upaya pendorongan dan anarkis terhadap petugas kepolisian. ," ujar Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, pihaknya telah berusaha menjaga aksi unjuk rasa tersebut. Dia membenarkan sempat terjadi aksi saling dorong dengan mahasiswa.
"Mereka memaksa untuk masuk lebih ke dalam gedung yang memang tidak kita perbolehkan, jadi ada sempat dorong-dorongan. Namun berhasil kita dorong ke luar pagar kantor dewan dan situasinya sudah aman dan kondusif," jelasnya.
Syahduddi juga membenarkan pihak kepolisian sempat mengeluarkan gas air mata untuk mendorong massa dari kompleks DPRD Jateng.
" Iya, karena memang petugas kan sudah mereka sudah menyerang petugas tadi. Berupaya untuk memaksa masuk. Kita sudah memberikan imbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan," ujarnya.
Syahduddi membantah petugas kepolisian melakukan aksi kekerasan kepada peserta aksi yang berunjuk rasa sejak siang tadi.
" Tidak ada. Kami hanya berupa mendorong mereka, karena kan sebenarnya kita memberikan ruang mahasiswa. Namun pada kenyataannya mereka meminta lebih untuk bisa masuk ke dalam kantor dewan. Sementara itu area yang harus kita jaga dan kita amankan," kata dia.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ya kita terpaksa melakukan pendorongan untuk mengkondisikan situasi kamtibmas yang ada di seputaran kantor Dewan ini," sambung Syahduddi.
Dia menambahkan, pihak Polrestabes Semarang akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah empat peserta demo itu boleh dipulangkan atau tidak.
(dil/ahr)