Hari ini ditetapkan sebagai hari terakhir pengajuan akun dan verifikasi berkas pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) 2023. Jangan sampai lupa, inilah kelengkapan dokumen jalur seleksi di SMKN.
Mekanisme pendaftaran PPDB SMK di Jateng telah diatur dalam SK Kepala Disdikbud Jateng No: 420/07038. Dalam SK tersebut, hari ini atau tanggal 23 Juni merupakan hari terakhir pengakuan akun dan verifikasi berkas.
Tanggal tersebut juga merupakan hari pertama pendaftaran dan perubahan pilihan. Pendaftaran dan perubahan pilihan akan berakhir pada tanggal 27 Juni nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama masa pendaftaran calon peserta didik SMK dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri dan calon peserta didik SMA dapat mengubah pilihan ke SMK," sebagai mana tertulis di SK tersebut.
Untuk melakukan perpindahan, calon peserta didik diwajibkan melakukan pendaftaran. Calon peserta didik SMA yang ingin pindah ke SMK juga wajib melengkapi surat keterangan sehat sesuai syarat di SMK.
Berikut kelengkapan dokumen seleksi Prestasi di PPDB SMKN Jateng:
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I - V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2023/2024, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
- Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik
Surat Keterangan Sehat yang dibutuhkan sesuai jurusan yang dipilih
- Teknologi dan rekayasa (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Teknik informasi dan komunikasi (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Agribisnis dan agroteknologi (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Kemaritiman (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Pariwisata (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Energi dan pertambangan (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Seni dan industri kreatif (sehat pendengaran dan tidak buta warna)
- Bisnis dan manajemen (sehat pendengaran)
- Kesehatan dan pekerjaan sosial (sehat pendengaran dan tidak buta warna serta sehat mulut dan gigi)
(apl/aku)