Jumlah Formasi PPPK 2024: Syarat Dokumen dan Jadwal Seleksi Terbaru

Jumlah Formasi PPPK 2024: Syarat Dokumen dan Jadwal Seleksi Terbaru

Firga Raditya Pamungkas - detikBali
Selasa, 01 Okt 2024 10:12 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi PPPK. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Denpasar -

Kabar gembira bagi detikers! Pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai hari ini, Selasa (1/10/2024). Simak yuk jumlah formasi, persyaratan pendaftaran, hingga jadwal lengkap seleksi PPPK 2024.

Jumlah Formasi PPPK 2024

Informasi ini tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.


Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berikut ini adalah gambaran jumlah formasi PPPK di tingkat pusat & daerah untuk tahun 2024:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€’ Formasi di tingkat pusat: 221.936 posisi
β€’ Formasi di tingkat daerah: 1.383.758 posisi

Jenis Formasi PPPK 2024

Jumlah formasi ini mencakup tiga sektor utama, yaitu:
β€’ Tenaga pendidik (guru): 419.146 formasi
β€’ Tenaga kesehatan: 417.196 formasi
β€’ Tenaga teknis: 547.416 formasi

ADVERTISEMENT

Pemerintah sedang melakukan verifikasi terhadap kebutuhan formasi PPPK ini, termasuk memastikan agar proses penataan tenaga honorer atau non-ASN berjalan sesuai rencana.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024

Berikut merupakan persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK 2024:

Β· Warga Negara Indonesia (WNI)

Β· Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar

Β· Tidak pernah di penjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum

Β· Kartu Keluarga (KK)

Β· Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Β· Ijazah

Β· Transkrip Nilai

Β· Pas Foto

Β· Swafoto

Β· Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi

Β· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Dikutip dari surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Berikut jadwalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi : 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 Februari - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*): 19 Februari - 21 Februari 2025
  • Jawab SanggaH: 20 Februari - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 Februari - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 Maret - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 Maret - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi :24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 April - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 Mei - 31 Mei 2025
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 Mei - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 Juni - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 Juli - 31 Juli 2025

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan
Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads