Jumlah Formasi PPPK 2024: Syarat Dokumen dan Jadwal Seleksi Terbaru

Jumlah Formasi PPPK 2024: Syarat Dokumen dan Jadwal Seleksi Terbaru

Firga Raditya Pamungkas - detikBali
Selasa, 01 Okt 2024 10:12 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi PPPK. Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Denpasar -

Kabar gembira bagi detikers! Pemerintah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai hari ini, Selasa (1/10/2024). Simak yuk jumlah formasi, persyaratan pendaftaran, hingga jadwal lengkap seleksi PPPK 2024.

Jumlah Formasi PPPK 2024

Informasi ini tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.


Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berikut ini adalah gambaran jumlah formasi PPPK di tingkat pusat & daerah untuk tahun 2024:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• Formasi di tingkat pusat: 221.936 posisi
• Formasi di tingkat daerah: 1.383.758 posisi

Jenis Formasi PPPK 2024

Jumlah formasi ini mencakup tiga sektor utama, yaitu:
• Tenaga pendidik (guru): 419.146 formasi
• Tenaga kesehatan: 417.196 formasi
• Tenaga teknis: 547.416 formasi

ADVERTISEMENT

Pemerintah sedang melakukan verifikasi terhadap kebutuhan formasi PPPK ini, termasuk memastikan agar proses penataan tenaga honorer atau non-ASN berjalan sesuai rencana.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024

Berikut merupakan persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar PPPK 2024:

· Warga Negara Indonesia (WNI)

· Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar

· Tidak pernah di penjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum

· Kartu Keluarga (KK)

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

· Ijazah

· Transkrip Nilai

· Pas Foto

· Swafoto

· Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi

· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Dikutip dari surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Berikut jadwalnya:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi : 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 Februari - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*): 19 Februari - 21 Februari 2025
  • Jawab SanggaH: 20 Februari - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 Februari - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 Maret - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 Maret - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi :24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 April - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 Mei - 31 Mei 2025
  • Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 Mei - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 Juni - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 Juli - 31 Juli 2025

Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan
Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB

Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads