Ibadah kurban dilakukan setiap tanggal 10-13 Dzulhijjah atau saat hari raya Idul Adha. Terdapat berbagai macam hal harus diperhatikan oleh umat Islam ketika akan berkurban, salah satunya adalah cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Lantas seperti apa ketentuan syariat Islam dalam menentukan hewan kurban? Berikut ini cara memilih hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam, dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan NU Online dalam laman resminya, Selasa (20/6/2023).
Cara Memilih Hewan Kurban
1. Hewan Kurban Ternak
Ketika menunaikan ibadah kurban, umat Islam diperintahkan untuk mengorbankan hewan atau binatang ternak. Hewan tersebut di antaranya meliputi sapi, unta, kambing, kerbau, dan domba. Adapun perihal ketentuan tersebut sebagaimana yang telah Allah atur dalam QS. Al-Hajj ayat 34 sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ΩΩΩΩΩΩΩΩΩ Ψ£ΩΩ ΩΩΨ©Ω Ψ¬ΩΨΉΩΩΩΩΩΨ§ Ω ΩΩΩΨ³ΩΩΩΨ§ ΩΩΩΩΨ°ΩΩΩΨ±ΩΩΨ§ Ψ§Ψ³ΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ω ΩΨ§ Ψ±ΩΨ²ΩΩΩΩΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΩ ΩΨ©Ω Ψ§ΩΩΨ£ΩΩΩΨΉΩΨ§Ω Ω
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Selain itu, umat Islam juga harus memperhatikan ketentuan lainnya mulai dari kesehatan hewan hingga cara memperoleh dengan mekanisme yang halal.
2. Telah Cukup Umur
Kecukupan umur atau usia hewan kurban merupakan salah satu syarat sah dalam menunaikan ibadah kurban. Oleh sebab itu, umat Islam harus benar-benar untuk memperhatikan ketentuan syarat yang satu ini supaya kurban yang dilakukan tidak melanggar ketentuan syariat. Adapun ketentuan umur minimal hewan kurban bervariasi tergantung jenis hewan yang akan dikurbankan. Berikut ini rincian ketentuan umur hewan kurban:
a) Unta minimal berumur 5 tahun dan telah berusia 6 tahun.
b) Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk usia 3 tahun.
c) Kambing dan jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun. Sementara untuk kambing biasa atau kambing jawa, maka minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2.
3. Lokasi Pembelian Hewan Kurban
Hal ini tidak kalah pentingnya dengan beberapa penjelasan sebelumnya. Bagi umat Islam yang berencana untuk berkurban, maka harus memperhatikan dimana hewan kurban tersebut dibesarkan. Apakah ditempat yang layak atau tidak. Karena hewan kurban akan dimakan oleh umat Islam lainnya, sehingga diharapkan daging yang hewan kurban sehat dan akan memberikan keberkahan bagi yang memakannya dan bukan daging yang dapat membahayakan kesehatan atau berbahaya untuk dikonsumsi.
4. Memiliki Tubuh yang Tidak Kurus dan Tidak Cacat
Kondisi fisik calon hewan kurban harus diperhatikan dan pastikan bahwa hewan kurban tersebut memiliki pola makan atau nafsu makan yang baik serta lincah.
5. Hewan Kurban Diperoleh dengan Cara Halal
Demikian informasi lengkap mengenai tata cara memilih hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(apl/rih)